March
26
2021
     11:04

Wamenkes: OMAI Harus Ada di Listing E-Katalog JKN

Wamenkes: OMAI Harus Ada di Listing E-Katalog JKN

JAKARTA—Keberpihakan terhadap Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mendapatkan dukungan. Dukungan tersebut mengemuka dalam Webinar Series ke-2 yang digelar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) bertema “Ketahanan dan Kemandirian Kesehatan Indonesia” pada Kamis, 25 Maret 2021.

Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Bambang Brodjonegoro mengemukakan bahwa salah satu prioritas riset Nasional adalah Obat Modern Asli Indonesia dengan target obat-obatan fitofarmaka atau telah teruji klinis.

Namun untuk mencapai fitofarmaka, menurut Prof Bambang, tidaklah mudah dan memerlukan tahapan yang cukup panjang agar obat aman dikonsumsi dan memiliki efikasi yang memadai sesuai persyaratan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI.

“Inilah yang membuat sampai hari ini belum banyak OMAI yang fitofarmaka. Nah, kita harapkan ke depannya makin banyak, tapi kuncinya nanti dijawab dr. Dante. Kuncinya harus ada pengadaan dari pemerintah. Produsen ini kan, kalau mau sampai ke fitofarmaka dari OMAI, tadi itu kan riset mahal. Kalau risetnya mahal, pasti berharap return yang besar.

Return yang besar kalau ada market yang besar, obat-obat itu harus masuk JKN. Ini yang sampai saat ini belum,” kata Prof. Bambang.

Keberpihakan tersebut, menurut Prof. Bambang tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh para dokter untuk meresepkan. “Unfortunately. Kalau makin banyak pesanan dari JKN untuk keperluan BPJS dan juga satu lagi yang paling penting kesadaran dari dokter-dokter sendiri. Tentunya kita harapkan kalau sudah lolos uji klinis, dokter-dokter juga punya keberpihakan untuk memakai OMAI itu sendiri.

Kalau dokter pakai fitofarmaka, ya pakailah obat itu yang dari Indonesia. Jangan terus-terusan bergantung pada obat-obatan dari luar yang terus dipakai di masa lalu. Harus ada keberpihakan baik melalui pemerintah melalui regulasi maupun dari para user. Bagaimana kita mengawal supaya obat-obatan lokal itu bisa mempunyai kualitas,” tegas Prof. Bambang.

Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono menanggapi bahwa pada dasarnya Kementerian Kesehatan melakukan pendampingan terhadap OMAI melalui beberapa hal yakni mempunyai Good Laboratorium Practice (GLP), Good Manufacturing Practice (GMP), dan Good Clinical Practice (GCP).

“Jadi kalau tiga itu kita lakukan pendampingannya maka tidak ada keraguan. Persis yang disampaikan oleh Pak Bambang Brodjonegoro, bahwa bagaimana keberpihakan kita setelah melakukan pendampingan tiga hal itu, bagaimana kita menggunakan obat-obatan tersebut, obatobatan tersebut harus ada di listing e-katalog, listing JKN, dan formularium obat-obatan sehingga pemakaiannya lebih baik,” terang dr. Dante.

Pimpinan Dexa Group Bapak Ferry A Soetikno menyampaikan pembelajaran dari Covid-19 terkait masalah supply shock yang terjadi pada awal 2020 sampai dengan pertengahan 2020, di mana kita melakukan impor bahan baku obat dari mancanegara.

“Apabila di tempat supplier kita terjadi masalah dengan supply karena satu dan lain hal, misalnya keran impor ditutup, terjadi lockdown, bahan baku tidak tersedia, siap dikirim tapi transportasi ada masalah, dan sebagainya maka kita di Indonesia bisa mengalami situasi di mana supply bahan baku terjadi. Itulah kata kunci yang harus disepakati bahwa urgensi untuk membangun kemandirian ini tidak bisa ditawar lagi, urgensi ini bisa dibangun bersama,” tegas Bapak Ferry.

Urgensi ini yang kemudian diwujudkan Dexa Group sejak awal tahun 2000 dengan membangun industri bahan baku obat herbal di Indonesia. Dexa Group telah mengembangkan bahan baku obat herbal dari biodiversitas yang hanya ada di Indonesia dengan basis riset dan juga didukung dengan medical evidence based.

Beberapa obat fitofarmaka yang dihasilkan Dexa Group adalah Stimuno berbahan baku meniran untuk imunomodulator, Inlacin berbahan baku kayu manis dan daun bungur untuk pasien diabetes, Redacid berbahan baku kayu manis sebagai obat gangguan lambung, dan Disolf berbahan baku cacing tanah sebagai obat untuk memperlancar sirkulasi darah.

“Dengan bukti klinis inilah sekarang menghasilkan produk lebih lanjut di pabrik farmasi yang ada sehingga dihasilkan OMAI atau Obat Modern Asli Indonesia dengan status fitofarmaka atau OHT obat herbal terstandar oleh Badan POM.

Sebagian produk ini juga telah diekspor ke mancanegara tapi sekarang justru dalam keadaan Covid-19 ini, sekarang kita memikirkan lebih lanjut untuk kemandirian bahan baku obat. Bagaimana kita bisa menggunakan OMAI, hasil riset bukan sekedar jamu, tapi benar-benar bentuk obat, digunakan di pasar domestik khususnya di pasar JKN,” kata Bapak Ferry.

Sekilas Tentang Dexa Group

Dexa Group adalah kelompok perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang berdiri pada 27 September 1969 dan didirikan oleh Letkol (Purn) Ckm Drs. Rudy Soetikno, Apt. Beberapa perusahaan di dalam Dexa Group adalah PT Dexa Medica, PT Ferron Par Pharmaceuticals, PT Fonko International Pharmaceuticals, dan PT Beta Pharmacon yang saat ini telah mengekspor produk ke 4 benua yakni Afrika, Asia, Amerika, dan Eropa.

Salah satu produk farmasi ekspor andalan Dexa Group adalah Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) yang berbahan alam dan teruji secara saintifik. Dexa Group menjadi perusahaan yang paling produktif dalam memproduksi OMAI Fitofarmaka atau telah teruji klinis. Hingga saat ini ada empat produk Fitofarmaka yang dihasilkan oleh Dexa Group yakni Stimuno berbahan baku daun meniran untuk menjaga imun tubuh, Inlacin berbahan baku bungur dan kayu manis untuk mengatasi diabetes, Redacid berbahan baku kayu manis untuk mengatasi gangguan lambung, dan Disolf berbahan baku cacing tanah untuk memperlancar sirkulasi darah.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved