October
20
2020
     20:37

PTPN III Dukung Peningkatan Daya Saing & Penggunaan Produk Dalam Negeri di Sektor Perdagangan dengan Pemberdayaan UMKM

PTPN III Dukung Peningkatan Daya Saing & Penggunaan Produk Dalam Negeri di Sektor Perdagangan dengan Pemberdayaan UMKM

JAKARTA, 20 Oktober 2020 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mendukung program Kementerian Perdagangan dam Pemprov Jawa Tengah dalam upaya peningkatan daya saing dan penggunaan produk dalam negeri melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut diimplementasikan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) tentang 'Kerja Sama Pemberdayaan UMKM di Sektor Perdagangan Melalui Pemanfaatan Fasilitas Perhotelan dan Jasa Akomodasi, serta Penyediaan Layanan Perbankan”. Di sektor perdagangan PTPN Group bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) menandatangani MoU terkait distribusi dan pemasaran produk ritel PTPN Group dengan memanfaatkan potensi produk, kemampuan teknologi, serta fasilitas yang mampu membawa produk tersebut ke pasar domestik dan global.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) ditandatangani oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) yang diwakili oleh Ketua Umum Roy N. Mandey dan disaksikan oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Hotel Novotel, Semarang, Kamis (15/10).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani menyampaikan penandatanganan MoU tersebut diharapkan mampu membawa produk-produk ritel PTPN Group merambah lebih luas ke pasar domestik dan Internasional dengan melibatkan pengusaha ritel berskala UMKM. Hal tersebut sebagai komitmen PTPN Group untuk menjadi perusahaan BUMN dalam bidang perkebunan yang bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM yang siap meningkatkan daya saing melalui produk dan layanan dalam negeri.

“Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) hadir sebagai bentuk kerja sama distribusi dan pemasaran produk ritel PTPN Group. Harapan kami dengan terjalinnya kerja sama ini mampu membawa produk-produk ritel PTPN Group merambah ke pasar nasional hingga go Internasional”, jelas Ghani dalam paparannya.

Ghani juga menjelaskan pihaknya juga siap mendukung program Kementerian Perdagangan di berbagai daerah untuk mendorong pengusaha UMKM berkembang dengan memanfaatkan sinergi PTPN Group agar bisa meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk yang sesuai dengan kebutuhan pembeli, dan pada akhirnya meningkatkan omset penjualannya.

Optimalisasi Bisnis Anak Perusahaan

Sementara itu pada rangkaian kunjungan kerja ke Jawa Tengah, Direktur Utama Holding PTPN didampingi Direktur Umum Seger Budiarjo menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) PTPN IX adalah anak perusahaan (Anper) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan mitra bisnisnya PT Dyandra Promosindo tentang pengembangan bisnis Agrowisata Kampoeng Kopi Banaran dan dengan PT Pasdesa tentang Pengeloaan Tambak Udang Vannamey.

Acara penandatanganan MoU dilakukan Direktur PTPN IX Tio Handoko dengan Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo Hendra Noor Saleh dan dengan Direktur PT Pasdesa Chandra Dewi Kartika.

Ghani mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh PTPN IX dalam rangka optimalisasi aset dan memaksimalkan revenue PTPN IX sebagai anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero). Ia juga menambahkan, Holding PTPN III membuka opsi lebih luas kepada mitra untuk dapat bekerjasama terkait optimalisasi asset, tidak hanya sebatas di Jawa Tengah namun juga di seluruh anak perusahaan PTPN Group sebagai bentuk inovasi dalam upaya memberikan keuntungan secara korporasi.

Mengenai Holding Perkebunan Nusantara:

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014.

Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN) dan perusahaan di bidang pengembangan Human Capital  yaitu PT LPP Agro Nusantara.
 
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan cukup terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing.

Berdasarkan data per 30 Juni 2020, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 552.888 ha, tanaman karet seluas 154.737 ha, teh 30.279 ha serta areal tebu sendiri seluas 53.946 ha. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on farm), pengolahan tanaman perkebunan (off farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved