October
18
2017
     13:00

Menteri BUMN Lakukan Penyegaran & Perubahan Susunan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara

Menteri BUMN Lakukan Penyegaran & Perubahan Susunan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara


Mengenai Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) :
Holding Perkebunan Nusantara merupakan induk usaha dari PTPN I sampai PTPN XIV yang dibentuk berdasarkan PP No.72/2014. Sebanyak 90% saham PTPN I sampai PTPN XIV dimiliki oleh Holding Perkebunan Nusantara dan sisanya 10% dimiliki Pemerintah.

Holding Perkebunan Nusantara ini memiliki cakupan usaha berupa budidaya tanaman, produksi, perdagangan, pengembangan usaha bidang perkebunan, Agro Wisata, Agro Bisnis, Agro Industri, Agro Forestry, dan usaha lainnya dengan total aset hingga April 2017 sekitar Rp 113 triliun.

Komoditas yang dikelola di atas lahan 1,18 juta hektar adalah kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan, dan aneka tanaman lainnya.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved