Holding Perkebunan Nusantara Gelar Malam Anugerah Award 2017
Procedure Development
1. Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
2. PT Perkebunan Nusantara XI
3. PT Perkebunan Nusantara VI
Mengenai Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) :
Holding Perkebunan Nusantara merupakan induk usaha dari PTPN I sampai PTPN XIV yang dibentuk berdasarkan PP No.72/2014. Sebanyak 90% saham PTPN I sampai PTPN XIV dimiliki oleh Holding Perkebunan Nusantara dan sisanya 10% dimiliki Pemerintah.
Holding Perkebunan Nusantara ini memiliki cakupan usaha berupa budidaya tanaman, produksi, perdagangan, pengembangan usaha bidang perkebunan, Agro Wisata, Agro Bisnis, Agro Industri, Agro Forestry, dan usaha lainnya dengan total aset hingga April 2017 sekitar
Rp113 triliun. Komoditas yang dikelola di atas lahan 1,18 juta hektar adalah kelapa sawit, karet, gula, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan, dan aneka tanaman lainnya.