March
26
2021
     11:04

Wamenkes: OMAI Harus Ada di Listing E-Katalog JKN

Wamenkes: OMAI Harus Ada di Listing E-Katalog JKN

JAKARTA—Keberpihakan terhadap Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) untuk masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mendapatkan dukungan. Dukungan tersebut mengemuka dalam Webinar Series ke-2 yang digelar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) bertema “Ketahanan dan Kemandirian Kesehatan Indonesia” pada Kamis, 25 Maret 2021.

Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Bambang Brodjonegoro mengemukakan bahwa salah satu prioritas riset Nasional adalah Obat Modern Asli Indonesia dengan target obat-obatan fitofarmaka atau telah teruji klinis.

Namun untuk mencapai fitofarmaka, menurut Prof Bambang, tidaklah mudah dan memerlukan tahapan yang cukup panjang agar obat aman dikonsumsi dan memiliki efikasi yang memadai sesuai persyaratan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI.

“Inilah yang membuat sampai hari ini belum banyak OMAI yang fitofarmaka. Nah, kita harapkan ke depannya makin banyak, tapi kuncinya nanti dijawab dr. Dante. Kuncinya harus ada pengadaan dari pemerintah. Produsen ini kan, kalau mau sampai ke fitofarmaka dari OMAI, tadi itu kan riset mahal. Kalau risetnya mahal, pasti berharap return yang besar.

Return yang besar kalau ada market yang besar, obat-obat itu harus masuk JKN. Ini yang sampai saat ini belum,” kata Prof. Bambang.

Keberpihakan tersebut, menurut Prof. Bambang tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga harus didukung oleh para dokter untuk meresepkan. “Unfortunately. Kalau makin banyak pesanan dari JKN untuk keperluan BPJS dan juga satu lagi yang paling penting kesadaran dari dokter-dokter sendiri. Tentunya kita harapkan kalau sudah lolos uji klinis, dokter-dokter juga punya keberpihakan untuk memakai OMAI itu sendiri.

Kalau dokter pakai fitofarmaka, ya pakailah obat itu yang dari Indonesia. Jangan terus-terusan bergantung pada obat-obatan dari luar yang terus dipakai di masa lalu. Harus ada keberpihakan baik melalui pemerintah melalui regulasi maupun dari para user. Bagaimana kita mengawal supaya obat-obatan lokal itu bisa mempunyai kualitas,” tegas Prof. Bambang.

Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono menanggapi bahwa pada dasarnya Kementerian Kesehatan melakukan pendampingan terhadap OMAI melalui beberapa hal yakni mempunyai Good Laboratorium Practice (GLP), Good Manufacturing Practice (GMP), dan Good Clinical Practice (GCP).

“Jadi kalau tiga itu kita lakukan pendampingannya maka tidak ada keraguan. Persis yang disampaikan oleh Pak Bambang Brodjonegoro, bahwa bagaimana keberpihakan kita setelah melakukan pendampingan tiga hal itu, bagaimana kita menggunakan obat-obatan tersebut, obatobatan tersebut harus ada di listing e-katalog, listing JKN, dan formularium obat-obatan sehingga pemakaiannya lebih baik,” terang dr. Dante.

Pimpinan Dexa Group Bapak Ferry A Soetikno menyampaikan pembelajaran dari Covid-19 terkait masalah supply shock yang terjadi pada awal 2020 sampai dengan pertengahan 2020, di mana kita melakukan impor bahan baku obat dari mancanegara.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved