PTPN Grup Donasikan Rp 29 Miliar dan Mengalihfungsikan 18 Rumah Sakit untuk Penanganan Covid-19

JAKARTA, 28 Mei 2020 – Di tengah kondisi sulit akibat pandemi ini, seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Holding Perkebunan Nusantara dan anak perusahaan PTPN I, II, IV s/d XIV telah mengalokasikan dana THR dan dana corporate social responsibility (CSR) perseroan untuk didonasikan berupa peralatan medis dan non-medis bagi rumah sakit dan tenaga medis serta pembagian langsung paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 dengan total nilai sekitar Rp 29 miliar. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kementerian BUMN Nomor SE-5/MBU/DSI/03/2020 tentang Penanggulangan Penyebaran Covid-19 melalui Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
“Kami telah mengerahkan berbagai upaya untuk membantu pemerintah mengatasi pandemi dengan memperkuat peralatan medis dan menambah fasilitas ruang isolasi rumah sakit milik PTPN Grup untuk merawat pasien Covid-19. Selain itu, kami juga menyalurkan langsung paket sembako di berbagai wilayah Nusantara,” kata Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani dalam keterangan pers tertulis di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Ghani menjelaskan aksi kepedulian perusahaan untuk membantu pemerintah memerangi Covid-19 dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 18,1 miliar yang diprioritaskan untuk mengalihfungsikan 18 rumah sakit dari total 26 rumah sakit yang dimiliki oleh PTPN Grup. Sebanyak 18 Rumah sakit PTPN Grup telah menyediakan fasilitas 835 tempat tidur dan 125 unit fasilitas Intensive Care Unit (ICU) untuk melayani perawatan pasien Covid-19 di berbagai daerah Indonesia.
Dengan keberadaan fasilitas isolasi tambahan ini, jelas Ghani, kami harap dapat berkontribusi dalam membantu pemerintah untuk mengimbangi ketersediaan kapasitas rumah sakit rujukan dalam melayani pasien Covid-19 yang jumlahnya semakin meningkat. Ia menambahkan, pihaknya juga memperkuat fasilitas alat medis serta alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi tenaga medis rumah sakit serta stok tambahan obat-obatan untuk melakukan perawatan pasien Covid-19 sesuai dengan standar kesehatan. Beberapa Rumah Sakit PTPN Grup juga dapat melayani rapid test Covid-19.
Adapun 18 rumah sakit milik PTPN Grup yang disiapkan fasilitasnya untuk perawatan pasien Covid-19 yakni RS Bangkatan (Binjai), RS Tj. Selamat (Langkat), RS Balimbingan (Simalungun), RS Pabatu (Serdang Bedagai), RS Laras (Simalungun), RS GI. Tobing (Deli Serdang), RS Sri Pamela (Tebing Tinggi), RS Subang (Subang-Jabar), RS HVA Toloeng Redjo (Kediri), RS Medika Utama (Kanigoro-Blitar), RS Lavalette (Malang), RS Gathoel (Mojokerto), RS Wonolangan (Probolinggo), RS Kaliwates (Jember), RS Djatiroto (Lumajang), RS Jember Klinik (Jember), RS Bhakti Husada (Banyuwangi) dan RS Elizabeth (Situbondo).
Ghani mengungkapkan perusahaan juga mengalokasikan dana CSR untuk menambah peralatan medis dan nonmedis berupa APD, hand sanitizer, masker, forehead thermometer, mobil ambulance kepada rumah sakit yang khusus menangani pasien Covid-19. Selain itu, melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan serta pembuatan wastafel dan torrent untuk cuci tangan di tempat fasilitas umum maupun sosial di berbagai wilayah yang dilaksanakan oleh masing-masing Anak Perusahaan PTPN.
“Dana CSR juga digunakan untuk paket sembako yang telah kami bagikan kepada masyarakat terdampak pandemi ini yang tersebar di berbagai wilayah nusantara terutama masyarakat di sekitar wilayah operasi PTPN Grup dan kantor Holding Jakarta. Ia berharap dukungan PTPN Grup ini dapat membantu pemerintah memerangi Covid-19 dan meringankan beban masyarakat akibat pandemi ini” jelasnya.
Mengenai Holding Perkebunan Nusantara :
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidangusaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. Pemerintah kemudian mengubah pengelolaan bisnis BUMN Perkebunan dengan menunjuk Perseroan sebagai induk dari seluruh BUMN Perkebunan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2014 tanggal 17 September 2014. Sebagai perusahaan induk (holding company) BUMN di sektor perkebunan, Perseroan saat ini menjadi pemegang saham mayoritas 13 perusahaan perkebunan yakni PTPN I sampai dengan PTPN XIV, perusahaan di bidang pemasaran produk perkebunan yaitu PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN) serta perusahaan di bidang riset dan pengembangan komoditas perkebunan yaitu PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN).
Saat ini Perseroan secara konsolidasian merupakan salah satu perusahaan perkebunan terbesar di dunia berdasarkan total lahan konsesi perkebunan seluas 1,17 Juta hektar. Produk komoditas Perseroan mencakup komoditas anak perusahaan yang terdiversifikasi antara lain kelapa sawit, tebu, karet, teh, kopi, tembakau dan kakao, serta produk hilirnya masing-masing. Berdasarkan data per 31 Maret 2020, areal tanaman PTPN III (Persero) dan Anak Perusahaan didominasi oleh tanaman kelapa sawit seluas 593.935 hektar, tanaman karet seluas 146.345 hektar, tanaman tebu seluas 62.583 hektar serta areal teh 30.512 hektar. Perseroan saat ini tengah melakukan upaya-upaya transformasi bisnis baik di sektor budidaya tanaman perkebunan (on farm), pengolahan tanaman perkebunan (off farm) serta unit-unit pendukungnya guna meningkatkan kinerja maupun produktivitas dan efisiensi bisnis.