December
09
2019
     15:39

Mendag Agus: Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri! untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Mendag Agus: Yuk, Belanja Produk Dalam Negeri! untuk Perkuat Ekonomi Rakyat

Selanjutnya, Dirjen Suharto mengimbau para pengelola perbelanjaan untuk menempatkan produk-produk Indonesia di bagian depan pusat perbelanjaan sesuai dengan Instruksi Presiden. “Dengan demikian, produk dalam negeri dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tandas Suhanto.

Tantangan Bonus Demografi

Pada 2019, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mencatat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai ±267 juta jiwa dengan rasio ketergantungan sebesar 45,56 persen. Rasio tersebut merupakan yang terendah dalam sepuluh tahun terakhir. Artinya, beban yang harus ditanggung penduduk produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum/tidak produktif semakin kecil. Sementara itu, jumlah usia produktif pada 2020 diproyeksikan mencapai 68,75 persen dari total populasi.

Mendag Agus menjelaskan, kondisi demografi yang demikian menunjukkan Indonesia sebenarnya telah memasuki fase bonus demografi yang tentunya memberikan potensi sekaligus tantangan dalam menunjang perekonomian.

“Dengan populasi Indonesia sebesar saat ini dapat merepresentasikan besarnya potensi konsumsi dalam negeri yang dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kewirausahaan dan penciptaan lapangan pekerjaan. Untuk itu, program-program pemerintah harus difokuskan pada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya,” tambah Mendag.

Mendag juga mengungkapkan, upaya menyukseskan gerakan belanja produk dalam negeri ini juga mendapatkan tantangan dari maraknya penjualan produk impor. Tingkat konsumsi bangsa Indonesia yang tinggi merupakan potensi besar bagi para pelaku usaha dari negara lain memasarkan produk-produk barang jadinya, khususnya melalui platform niaga elektronik.

“Ini merupakan dampak globalisasi ekonomi yang harus dihadapi dengan berani dan sikap optimistis. Kecintaan dan kebanggaan kita terhadap Indonesia perlu diwujudkan dalam sebuah tindakan nyata sehingga secara konkret membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Bentuk paling sederhana dari wujud kecintaan itu ialah dengan membeli dan menggunakan produkproduk buatan dalam negeri,” pungkas Mendag.

Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag juga selalu memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui berbagai kegiatan cinta produk Indonesia.

Dirjen Suhanto mengungkapkan, upaya tersebut juga diimplementasikan dengan penerbitan Keppres 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Permendag No. 47 Tahun 2016 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

”Kedua regulasi tersebut pada intinya adalah mengamanatkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui promosi, sosialisasi, serta mendorong pendidikan sejak dini mengenai kecintaan, kebanggaan, kegemaran menggunakan produk dalam negeri. Selain itu, juga memberikan akses informasi produk dalam negeri,” tegas Suhanto.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved