Lepas Ekspor Kosmetik Senilai Rp22,9 Miliar, Mendag: Kemendag Berhasil Jaga Kinerja Ekspor dan Stabilitas Harga Bapok

Tangerang, 26 Oktober 2020 – Upaya Kementerian Perdagangan dalam menjaga kinerja ekspor nonmigas di tengah tekanan ekonomi global dan pandemi Covid-19 telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pada periode Januari—September 2020, neraca perdagangan Indonesia surplus sebesar USD 13,51 miliar yang dihasilkan dari surplus sektor nonmigas sebesar USD 18,18 miliar dan defisit neraca sektor migas sebesar USD 4,66 miliar. Surplus kumulatif ini bahkan sudah melampaui surplus perdagangan pada 2017 yang mencapai USD 11,8 miliar, atau yang tertinggi sejak tahun 2012.
Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melakukan pelepasan enam kontainer ekspor PT Paragon Technology and Innovation (PTI) ke Malaysia periode Oktober 2020, untuk produk kosmetik dan perawatan wajah dengan merek Wardah senilai Rp22,9 miliar. Pelepasan ekspor berlangsung hari ini, Senin (26/10) di PT PTI, di Kabupaten Tangerang, Banten.
“Kementerian Perdagangan terus melakukan berbagai langkah untuk menjaga kinerja ekspor nonmigas agar tidak turun tajam di tengah tekanan ekonomi global dan pandemi Covid-19. Salah satunya dengan mengatur impor barang konsumsi secara selektif untuk melindungi pelaku usaha di dalam negeri sehingga surplus neraca perdagangan dapat terjaga selama lima bulan berturut-turut,” jelas Mendag
Selain pengaturan impor, Mendag juga memaparkan sejumlah kebijakan lain yang diambil Kemendag dalam menjaga kinerja perdagangan luar negeri tahun ini. Kebijakan tersebut, antara lain memberi stimulus ekonomi nonfiskal serta mengamankan ketersediaan alat kesehatan untuk mendukung upaya penanganan pandemi dan mendukung potensi kinerja ekspor alat kesehatan, serta memanfaatkan forum kerja sama perdagangan internasional demi mengurangi hambatan perdagangan yang justru menguat di masa pandemi. Selain itu, Kemendag kini tengah menyiapkan gelaran Trade Expo Indonesia Virtual Exhibition yang dijadwalkan berlangsung pada 10—16 November 2020.
Mendag juga menyampaikan, ekspor nonmigas September 2020 tercatat USD 13,31 miliar atau naik 0,21 persen dibanding September 2019. “Hal ini menunjukkan kinerja ekspor nonmigas pada September 2020 kembali, bahkan melampaui level kinerja ekspor September tahun lalu saat pandemi belum terjadi. Peningkatan ekspor nonmigas September 2020 disebabkan melonjaknya ekspor sektor pertanian dan industri, masing-masing sebesar 20,8 persen dan 7,4 persen (MoM),” ungkap Mendag.
Pertumbuhan ekspor sektor pertanian ini sejalan dengan upaya fasilitasi ekspor Kemendag melalui penjajakan kesepakatan dagang secara virtual (virtual business matching) yang didominasi potensi transaksi ekspor produk pertanian seperti lada hitam (Taiwan); kopi (Jerman); serta sarang burung walet dan buah naga (Tiongkok). Selain itu, dari program pendampingan ekspor (export coaching program) UKM selama Januari—Oktober 2020 telah menghasilkan total transaksi ekspor sebesar Rp8,5 miliar yang juga didominasi oleh produk-produk pertanian seperti gula semut, sayuran, buah, dan kopi.
Tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia masih didominasi oleh Tiongkok (18,37 persen dari total nilai ekspor ke dunia), Amerika Serikat (12,14 persen), dan Uni Eropa (8,56 persen). “Capaian kinerja perdagangan ini tentunya cukup menggembirakan di tengah pandemi yang melanda hampir seluruh negara di dunia,” imbuh Mendag.
Lepas Ekspor Kosmetik Senilai Rp 22,9 Miliar
Pelepasan kontainer ekspor hari ini juga menandakan bahwa di tahun 2020 ini PT Paragon Technology and Innovation telah melepaskan kontainer ekspor ke-53 yang seluruhnya dikirimkan ke Malaysia. Selama lebih dari 35 tahun, Wardah telah mampu memenuhi permintaan pasar Indonesia, lalu melebarkan pasarnya ke Malaysia.
Pada acara pelepasan ekspor tersebut, Mendag menyampaikan apresiasinya kepada PT Paragon Technology and Innovation. “Saya menyampaikan apresiasi terhadap PT Paragon Technology and Innovation yang mampu meningkatkan produknya ke pasar mancanegara walaupun sedang berada di tekanan pandemi dan perlambatan ekonomi dunia,” jelas Mendag Agus.
Mendag menjelaskan, peluang ekspor produk kosmetik masih terbuka lebar karena permintaan dunia untuk produk kosmetik dan parfum pada 2019 tercatat sebesar USD 82,40 miliar.
Sementara itu, ekspor produk kosmetik Indonesia berhasil mencatatkan nilai ekspor USD 135,67 juta pada periode Januari—Agustus 2020. Negara tujuan ekspor utamanya yaitu Thailand dengan pangsa 18,89 persen dari total ekspor dan Singapura (16,58 persen). Malaysia yang menjadi tujuan kontainer ekspor kali ini berada di posisi ke-3 dengan pangsa sebesar 10,71 persen. Selanjutnya diikuti Filipina (9 persen) dan Jepang (6,04 persen).
Sebagai salah satu perusahaan kosmetik, Wardah menjadi salah satu merek kosmetik halal dan berkualitas serta telah menerima berbagai penghargaan. Beberapa di antaranya yaitu Pioner Kosmetik Halal di Indonesia dan Halal Top Brand dari Kementerian Agama bersama LPPOM Majelis Ulama Indonesia, Global Fastest Growing Brand dari Incosmetics Paris; Indonesia Original’s Brand and Customer Choice dari majalah SWA; Campaign of the Year dari Beauty Asia.
Mendag menuturkan, masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk kosmetik Indonesia secara global. Hal itu ditunjukkan PT Paragon Technology and Innovation yang mampu menembus pasar Malaysia. “Diharapkan dengan pelepasan ekspor ini, produk kosmetik ini dapat dikenal tidak hanya pada kancah domestik, tapi juga pasar internasional,” tandas Mendag.
Pelepasan didampingi Chief Executive Officer (CEO) Paragon Grup Harman Subakat dan CEO PT Paragon Technology and Innovation Salman Subakat. Turut menghadiri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono, serta Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan.
“Pelepasan ekspor ke Malaysia ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perusahaan lokal. Hal ini membuat kami semakin optimis untuk membuka pasar mancanegara lainnya dan terus berkontribusi dalam perekonomian Indonesia," ujar CEO Paragon Grup Harman Subakat.
Kebijakan sebagai Langkah Antisipasi Resesi
Dalam acara tersebut, Mendag Agus juga memaparkan sejumlah kebijakan Kemendag dalam menjaga kinerja sektor perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya resesi. Kebijakan tersebut yaitu menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
“Dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok untuk mendukung pengendalian inflasi, Kementerian Perdagangan telah dan akan terus melakukan sejumlah kebijakan, yaitu pemantauan harga dan ketersediaan bapok, jaminan distribusi di masa pandemi Covid-19, penugasan BUMN untuk penyerapan dan impor, pengadaan operasi pasar, serta penerapan instrumen kebijakan harga dan ketersediaan,” urai Mendag Agus.
Tingkat inflasi tahun kalender pada September 2020 sebesar 0,89 persen dengan tingkat inflasi tahun ke tahun adalah sebesar 1,42 persen. Selama pandemi, laju inflasi cenderung bergerak rendah karena tidak banyak permintaan. Oleh karena itu, inflasi diperkirakan 2—4 persen dalam outlook 2020 sementara asumsi RAPBN 2021, inflasi ditargetkan berada pada level 3 persen.
Inflasi nasional selama Januari—September cukup rendah sebesar 0,89 year-to-date dengan deflasi volatile food atau bergejolak sebesar -0,28 year to date. Angka inflasi yang cukup rendah ini mengindikasikan upaya Kemendag untuk menjaga stabilisasi harga bapok selama tahun 2020 cukup efektif. Dengan kata lain, tidak tercatat lonjakan harga dan kelangkaan barang yang dapat memperburuk dampak pelemahan ekonomi karena pandemi.
“Deflasi pada September 2020 menandai telah terjadinya deflasi dalam tiga bulan terakhir secara berturut-turut. Deflasi ini mengindikasikan permintaan domestik yang masih belum pulih, meskipun terjadi penurunan harga pada beberapa barang kebutuhan masyarakat, termasuk penurunan harga bapok,” jelas Mendag.
Terkait hal ini, sejak awal pandemi, Kemendag telah menerbitkan Surat Edaran Mendag No. 317/MDAG/SD/4/2020 tanggal 3 April 2020 kepada Gubernur DKI Jakarta dan para wali kota/bupati sebagai kebijakan untuk menjamin kelancaran distribusi bapok.
“Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok, serta mendukung para pelaku usaha dalam melakukan ekspor, khususnya di masa pandemi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Mendag.