October
26
2020
     22:32

Lepas Ekspor Kosmetik Senilai Rp22,9 Miliar, Mendag: Kemendag Berhasil Jaga Kinerja Ekspor dan Stabilitas Harga Bapok

Lepas Ekspor Kosmetik Senilai Rp22,9 Miliar, Mendag: Kemendag Berhasil Jaga Kinerja Ekspor dan Stabilitas Harga Bapok

Mendag menjelaskan, peluang ekspor produk kosmetik masih terbuka lebar karena permintaan dunia untuk produk kosmetik dan parfum pada 2019 tercatat sebesar USD 82,40 miliar.

Sementara itu, ekspor produk kosmetik Indonesia berhasil mencatatkan nilai ekspor USD 135,67 juta pada periode Januari—Agustus 2020. Negara tujuan ekspor utamanya yaitu Thailand dengan pangsa 18,89 persen dari total ekspor dan Singapura (16,58 persen). Malaysia yang menjadi tujuan kontainer ekspor kali ini berada di posisi ke-3 dengan pangsa sebesar 10,71 persen. Selanjutnya diikuti Filipina (9 persen) dan Jepang (6,04 persen).

Sebagai salah satu perusahaan kosmetik, Wardah menjadi salah satu merek kosmetik halal dan berkualitas serta telah menerima berbagai penghargaan. Beberapa di antaranya yaitu Pioner Kosmetik Halal di Indonesia dan Halal Top Brand dari Kementerian Agama bersama LPPOM Majelis Ulama Indonesia, Global Fastest Growing Brand dari Incosmetics Paris; Indonesia Original’s Brand and Customer Choice dari majalah SWA; Campaign of the Year dari Beauty Asia.

Mendag menuturkan, masih banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekspor produk kosmetik Indonesia secara global. Hal itu ditunjukkan PT Paragon Technology and Innovation yang mampu menembus pasar Malaysia. “Diharapkan dengan pelepasan ekspor ini, produk kosmetik ini dapat dikenal tidak hanya pada kancah domestik, tapi juga pasar internasional,” tandas Mendag.

Pelepasan didampingi Chief Executive Officer (CEO) Paragon Grup Harman Subakat dan CEO PT Paragon Technology and Innovation Salman Subakat. Turut menghadiri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono, serta Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan.

“Pelepasan ekspor ke Malaysia ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perusahaan lokal. Hal ini membuat kami semakin optimis untuk membuka pasar mancanegara lainnya dan terus berkontribusi dalam perekonomian Indonesia," ujar CEO Paragon Grup Harman Subakat.

Kebijakan sebagai Langkah Antisipasi Resesi

Dalam acara tersebut, Mendag Agus juga memaparkan sejumlah kebijakan Kemendag dalam menjaga kinerja sektor perdagangan untuk mengantisipasi terjadinya resesi. Kebijakan tersebut yaitu menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok untuk mendukung pengendalian inflasi, Kementerian Perdagangan telah dan akan terus melakukan sejumlah kebijakan, yaitu pemantauan harga dan ketersediaan bapok, jaminan distribusi di masa pandemi Covid-19, penugasan BUMN untuk penyerapan dan impor, pengadaan operasi pasar, serta penerapan instrumen kebijakan harga dan ketersediaan,” urai Mendag Agus.

Tingkat inflasi tahun kalender pada September 2020 sebesar 0,89 persen dengan tingkat inflasi tahun ke tahun adalah sebesar 1,42 persen. Selama pandemi, laju inflasi cenderung bergerak rendah karena tidak banyak permintaan. Oleh karena itu, inflasi diperkirakan 2—4 persen dalam outlook 2020 sementara asumsi RAPBN 2021, inflasi ditargetkan berada pada level 3 persen.

Inflasi nasional selama Januari—September cukup rendah sebesar 0,89 year-to-date dengan deflasi volatile food atau bergejolak sebesar -0,28 year to date. Angka inflasi yang cukup rendah ini mengindikasikan upaya Kemendag untuk menjaga stabilisasi harga bapok selama tahun 2020 cukup efektif. Dengan kata lain, tidak tercatat lonjakan harga dan kelangkaan barang yang dapat memperburuk dampak pelemahan ekonomi karena pandemi.

“Deflasi pada September 2020 menandai telah terjadinya deflasi dalam tiga bulan terakhir secara berturut-turut. Deflasi ini mengindikasikan permintaan domestik yang masih belum pulih, meskipun terjadi penurunan harga pada beberapa barang kebutuhan masyarakat, termasuk penurunan harga bapok,” jelas Mendag.

Terkait hal ini, sejak awal pandemi, Kemendag telah menerbitkan Surat Edaran Mendag No. 317/MDAG/SD/4/2020 tanggal 3 April 2020 kepada Gubernur DKI Jakarta dan para wali kota/bupati sebagai kebijakan untuk menjamin kelancaran distribusi bapok.

“Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan pasokan bapok, serta mendukung para pelaku usaha dalam melakukan ekspor, khususnya di masa pandemi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Mendag.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved