October
21
2019
     13:39

Genjot Peningkatan Ekspor, Kemendag Dukung Pelaksanaan ProsedurIzin Ekspor Kopi yang Lebih Sederhana

Genjot Peningkatan Ekspor, Kemendag Dukung Pelaksanaan ProsedurIzin Ekspor Kopi yang Lebih Sederhana

Tangerang, 19 Oktober 2019 – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menyatakan Kemendag mendukung penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor produk kopi dan turunannya dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana. Penyederhaan prosedur perizinan tersebut merupakan salah satu cara untuk meingkatkan ekspor kopi dan turunannya.

Indonesia merupakan negara produsen kopi ke-4 dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Indonesia juga menempati urutan ke-13 sebagai eksportir biji kopi dan urutan ke-3 eksportir kopi instan di dunia.

“Kopi Indonesia berpotensi besar untuk dapat ditingkatkan kualitas dan produksinya. Guna mendorong hal tersebut, diperlukan suatu upaya penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor dengan prosedur perizinan yang lebih sederhana,” ujar Wisnu dalam Forum Koordinasi Peningkatan Ekspor Kopi dan Produk Turunannya. Forum tersebut berlangsung di sela-sela Trade Expo Indonesia (TEI) ke-34 di Indonesia Exhibition Convention (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Jumat (18/10).

Menurut Wisnu, penyederhanaan izin ekspor dapat memperkuat daya saing kopi Indonesia di pasar kopi dunia. Pada akhirnya, ini dapat berdampak positif bagi peningkatan ekspor kopi dan berkontribusi pada neraca perdagangan nasional kesejahteraan petani kopi.

Saat ini, perizinan ekspor kopi telah diatur berdasarkan Permendag No. 109 tahun 2018 tentang Kebijakan Ekspor Kopi. Untuk terdaftar sebagai eksportir terdaftar kopi (ETK), registrasi dapat dengan mudah dilakukan melalui INATRADE dengan melengkapi dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

Wisnu menjelaskan, peluang kopi Indonesia di luar negeri juga semakin terbuka dengan dorongan faktor konsumsi dunia yang meningkat akibat perubahan gaya hidup. Konsumsi kopi dunia pada 2018 sebanyak 9,68 juta ton, dengan tren konsumsi yang meningkat rata-rata 2,1 persen per tahun selama 5 tahun terakhir.

“Kemendag selalu berupaya memotivasi pelaku usaha meningkatkan ekspor. Forum ini digelar untuk menampung aspirasi para pemangku kepentingan di bidang kopi,” lanjut Wisnu.

Forum Koordinasi Peningkatan Ekspor Kopi dan Produk Turunannya dibagi ke dalam dua sesi. Pada sesi diskusi pertama, acara ini menghadirkan beberapa narasumber, yaitu perwakilan dari Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI), Isdarmawan Asrikin; Sustainable Coffee Platform of Indonesia (SCOPI), Irvan Helmi; dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Yadi Jaya Ruchandi. Sesi diskusi ini dimoderatori oleh perwakilan Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia, Sobur.

Pada sesi kedua, narasumber yang hadir yaitu Sekretaris Ditjen Daglu Marthin dan Direktur Pengembangan Produk Ekspor Ari Satria, serta dimoderatori Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan, Merry Maryati.

Yadi yang mewakili LPEI menjelaskan, LPEI berperan dalam pembiayaan komoditas kopi. Hingga Oktober 2019, tercatat sebanyak empat nasabah eksportir kopi di wilayah Sumatra dan Jawa dengan pembiayaan tercatat sebesar Rp600 miliar. Selain itu, LPEI juga turut membina pelaku usaha kopi agar dapat menembus pasar ekspor. Isdarmawan yang mewakili Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (GAEKI) memaparkan mengenai tata cara dan strategi melakukan ekspor.

Ari juga mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) telah memiliki berbagai program pengembangan produk kopi yang dapat mendorong peningkatan ekspor, seperti lokakarya terkait produk kopi, temu bisnis, dan klinik produk ekspor kopi untuk peningkatan daya saing.

“Diharapkan, setiap langkah penyempurnaan tata cara dan kebijakan ekspor kopi dapat membantu dan mempermudah eksportir melakukan kegiatan eksportasinya, serta dapat mengekspor produk kopi yang bernilai tambah,” pungkas Wisnu.

Sekilas Mengenai Perdagangan Kopi Indonesia

Pada 2018, permintaan kopi dunia didominasi biji kopi yang tidak digongseng dan dekafein, dengan pangsa pasar mencapai 62 persen atau senilai USD 19,59 miliar. Urutan selanjutnya permintaan jenis biji kopi yang digongseng dan tidak dekafein dengan pangsa pasar mencapai 33 persen atau sebesar USD 10,47 miliar.

Tren ekspor kopi Indonesia dalam lima tahun terakhir meningkat rata-rata 1,14 persen per tahun. Kinerja ekspor kopi periode Januari--Agustus 2019 telah berkontribusi sebesar 1 persen (senilai USD 0,95 miliar) terhadap total ekspor nonmigas Indonesia

Jika dilihat dalam lima tahun terakhir, komposisi ekspor kopi masih didominasi biji kopi mentah (green bean). Pada 2018, komposisi tersebut cukup mengalami perubahan dengan komposisi biji kopi mentah 58 persen dan kopi yang digongseng (roasted), serta olahan sebesar 42 persen. Hal ini disebabkan adanya penurunan ekspor biji kopi mentah pada 2018 sebesar 31,2 persen dibandingkan dengan 2017. Sementara pada Januari—Agustus 2019, terjadi peningkatan ekspor biji kopi mentah sebesar 6,65 persen dibanding periode yang sama tahun 2018. Produk olahan juga meningkat sebesar 2 persen.

Amerika Serikat (AS) merupakan negara tujuan utama ekspor biji kopi Indonesia. Pada periode Januari--Agustus 2019 nilai ekspor ke AS mencapai USD 187,9 juta atau 75 persen dari total ekspor biji kopi Indonesia, diikuti Jepang sebesar USD 49,41 juta, dan Malaysia USD 39,1 juta. Sedangkan, negara tujuan utama ekspor kopi instan yakni Filipina, dengan nilai ekspor USD 290,53 juta.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved