July
22
2022
     18:21

OVO Wakili Industri Indonesia di Evaluasi Standar Anti-Pencucian Uang

OVO Wakili Industri Indonesia di Evaluasi Standar Anti-Pencucian Uang
ILUSTRASI. OVO terpilih turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), yaitu badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional.

Sumber: Pressrelease.id | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - OVO, tekfin unicorn pertama di Indonesia yang berfokus pada platform pembayaran digital dan layanan finansial, terpilih untuk turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), yaitu badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional.

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menyampaikan, “Suatu kehormatan besar bagi OVO terpilih mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF. OVO senantiasa mendukung upaya pemerintah melalui kepatuhan dan penerapan aturan APU-PPT dari Bank Indonesia dan PPATK. Selain itu, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih demi kemajuan industri dan negara, bahkan di ranah global.”

Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF. Upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF sudah berjalan sejak awal tahun 2018 atau pasca Indonesia telah dilakukan penilaian kepatuhan atas FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), dimana Indonesia resmi berstatus “Observer” sejak Juni 2018. Upaya Indonesia ini diiringi dengan peningkatan regulasi dan implementasi program anti-pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).

Tim Asesor Mutual Evaluation Review (MER) FATF yang terdiri dari perwakilan 9 negara, akan mengunjungi Indonesia mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022 untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Indonesia dalam penerapan program APU-PPT sesuai dengan rekomendasi FATF. OVO bersama dengan regulator dan perwakilan lembaga penyedia jasa keuangan industri lainnya terlibat dalam proses evaluasi ini, yang nantinya akan menentukan keanggotaan penuh Indonesia di FATF.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, “Keanggotaan penuh di FATF adalah pembuktian stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia, sehingga dapat membawa sejumlah manfaat termasuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.  Kepesertaan OVO sebagai salah satu platform pembayaran digital nasional yang sudah konsisten melaksanakan program program APU dan PPT dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan dapat meloloskan Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF, sebagai cita-cita negara yang sudah dicanangkan sejak 2018.”

Dalam penilaian PPATK, peranan platform pembayaran digital seperti OVO semakin penting dalam  menegakkan prinsip-prinsip APU-PPT di era digital,  di mana saat ini masyarakat dapat melakukan transaksi dari mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, identifikasi dan verifikasi pengguna jasa memiliki peranan yang sangat penting terutama pada perusahaan tekfin di mana tidak terjadi tatap muka dengan masyarakat.

Untuk itu, OVO terus menerapkan dan memanfaatkan inovasi serta teknologi baru guna menjaga prinsip-prinsip APU-PPT sesuai acuan regulator, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam sejumlah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, serta beradaptasi dengan praktik-praktik terbaik yang dilakukan dalam industri tekfin.

Keputusan tim FATF akan disampaikan pada Plenary Meeting pada Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: Sebanyak 200 Ribu Lebih Milenial dan Gen Z Daftar Kartu Kredit OVO U Card, Ada Apa?

Tentang OVO

OVO sebagai platform digital pembayaran dan layanan keuangan terdepan di Indonesia berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui produk dan layanan yang nyaman, aman dan terjangkau. Merangkul lebih dari 1,3 juta merchant QRIS di 600+ kota dan kabupaten, aplikasi OVO dapat digunakan untuk mengakses pembayaran, transfer, top up dan tarik dana, serta layanan asuransi, investasi dan pinjaman di seluruh nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Release Terkini


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved