July
01
2021
     14:58

Wujudkan 30 Juta Hektare Kawasan Konservasi di Tahun 2030, KKP-WWF Latih Pengelola Kawasan Konservasi Daerah

Wujudkan 30 Juta Hektare Kawasan Konservasi di Tahun 2030, KKP-WWF Latih Pengelola Kawasan Konservasi Daerah

“Diharapkan, melalui materi pelatihan yang terstruktur dari hulu ke hilir, peserta pelatihan memiliki kemampuan dalam merencanakan pengelolaan kawasan konservasi perairan berdasarkan level yang dimiliki. Mulai dari memahami prinsip-prinsip dasar, menjelaskan proses dan interaksi penting, mengidentifikasikan isu, menyusun strategi pengelolaan, sampai dengan membuat konsep rancangan dan draf rencana pengelolaan ekosistem pesisir,” ujar Lilly.

Direktur KKHL, Andi Rusandi menuturkan, pentingnya penyiapan SDM dalam rangka menyukseskan pengelolaan kawasan konservasi perairan Indonesia. Pasalnya, saat ini kawasan konservasi di Indonesia belum mencapai target yang dijanjikan dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati 1993, Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana ke-30 negara yang telah meratifikasinya, perlu mengonservasikan 10% dari wilayah perairannya sampai dengan tahun 2020.

“Kalau kita petakan, kawasan konservasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di Indonesia, tidak ada yang mencapai 10%. Misalnya dipetakan simulasi saja, langsung dibuat overlay dengan WPPNRI, maka akan kelihatan bahwa tidak sampai 7% dari wilayah yang sudah dikonservasi,” ungkapnya.

Membuka rangkaian pelatihan, Andi pun berharap agar pelatihan dan uji kompetensi yang diadakan dapat juga kemudian dikembangkan untuk diberikan kepada masyarakat pesisir, yang sehari-harinya hidup di wilayah kawasan konservasi. Hal ini agar, keterbatasan unit pengelola kawasan konservasi dalam mencapai lokasi pengelolaan, dapat didorong dan dimaksimalkan kerjanya oleh masyarakat yang hidup di dalam kawasan tersebut.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved