January
20
2022
     14:31

KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022

KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022

Jakarta, 20 Januari 2022 - Peluang investasi di bidang kelautan dan perikanan dinilai terbuka lebar menyusul akselerasi program terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini. Pelaku usaha perikanan domestik diharapkan menangkap peluang yang ada untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.

Program terobosan yang dimaksud meliputi bidang perikanan tangkap dengan diterapkannya kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), serta pengembangan perikanan budidaya untuk komoditas berorientasi ekspor, khususnya udang.

"Beberapa sudah mulai menunjukkan minat. Tentunya kita perlu memberikan informasi. Kalau kita liat tahun lalu, itu kan banyak investor khususnya di bidang budidaya, penangkapan, dan pengolahan. Investasi tahun lalu Singapura cukup tertarik, dan Tiongkok mulai ingin masuk juga. Tentu hal ini harus kita tangkap," ujar Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto dalam acara Bincang Bahari KKP mengupas Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan 2022 di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).

Prognosa investasi bidang kelautan dan perikanan tahun 2021 sebesar Rp6,02 triliun, di mana investasi terbesar ada di perikanan budidaya sebanyak 30 persen, disusul pengolahan 27 persen, lalu penangkapan  (perikanan tangkap) serta perdagangan.

Untuk mempromosikan peluang investasi ini, KKP akan menggelar Marine and Fisheries Business and Investment Forum pada Maret 2022. Di sini KKP akan membeberkan data peluang usaha bidang kelautan dan perikanan, serta menyosialisasikan kebijakan-kebijakan sebagai dasar kemudahan investasi.

"Di sini ajang bagi investor untuk mendapat informasi dan kita beri ruang untuk mendapatkan data peluang-peluang investasi apa aja. Ini tentunya upaya kita melakukan akselerasi," tambah Catur.

Mengenai kebijakan penangkapan terukur, rencananya mulai diimplementasikan pada Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura. Implementasi ini dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak yang regulasinya diperkirakan selesai pada Februari 2022.

Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak. Mulai dari usaha penangkapan yang sistemnya akan diatur dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak, hingga jasa angkutan hasil tangkapan.

"Tentunya prioritas untuk domestik player, yang utama tetap dari domestik, dari lokal. Bahkan banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya, itu yang akan kita dorong untuk ikut ke sana," aku Plt  Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Mochmad Idnillah yang juga menjadi pembicara dalam acara Bincang Bahari tersebut.

"Kebijakan penangkapan ikan terukur ini juga dalam mekanismenya bahwa kapal-kapal yang beroperasi di masing-masing zona, harus mendaratkan ikan di sana, membeli perbekalan di sana, dan ekonomi lainnya di sana. Sehingga akan tumbuh kegiatan ekonomi di sana, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa," tambahnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved