KKP Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan Selama 2022
Jakarta, 20 Januari 2022 - Peluang investasi di bidang kelautan dan perikanan dinilai terbuka lebar menyusul akselerasi program terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun ini. Pelaku usaha perikanan domestik diharapkan menangkap peluang yang ada untuk dapat meningkatkan kapasitas usahanya.
Program terobosan yang dimaksud meliputi bidang perikanan tangkap dengan diterapkannya kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), serta pengembangan perikanan budidaya untuk komoditas berorientasi ekspor, khususnya udang.
"Beberapa sudah mulai menunjukkan minat. Tentunya kita perlu memberikan informasi. Kalau kita liat tahun lalu, itu kan banyak investor khususnya di bidang budidaya, penangkapan, dan pengolahan. Investasi tahun lalu Singapura cukup tertarik, dan Tiongkok mulai ingin masuk juga. Tentu hal ini harus kita tangkap," ujar Direktur Usaha dan Investasi, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Catur Sarwanto dalam acara Bincang Bahari KKP mengupas Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan 2022 di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
Prognosa investasi bidang kelautan dan perikanan tahun 2021 sebesar Rp6,02 triliun, di mana investasi terbesar ada di perikanan budidaya sebanyak 30 persen, disusul pengolahan 27 persen, lalu penangkapan (perikanan tangkap) serta perdagangan.
Untuk mempromosikan peluang investasi ini, KKP akan menggelar Marine and Fisheries Business and Investment Forum pada Maret 2022. Di sini KKP akan membeberkan data peluang usaha bidang kelautan dan perikanan, serta menyosialisasikan kebijakan-kebijakan sebagai dasar kemudahan investasi.
"Di sini ajang bagi investor untuk mendapat informasi dan kita beri ruang untuk mendapatkan data peluang-peluang investasi apa aja. Ini tentunya upaya kita melakukan akselerasi," tambah Catur.
Mengenai kebijakan penangkapan terukur, rencananya mulai diimplementasikan pada Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura. Implementasi ini dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak yang regulasinya diperkirakan selesai pada Februari 2022.
Penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak. Mulai dari usaha penangkapan yang sistemnya akan diatur dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak, hingga jasa angkutan hasil tangkapan.
"Tentunya prioritas untuk domestik player, yang utama tetap dari domestik, dari lokal. Bahkan banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya, itu yang akan kita dorong untuk ikut ke sana," aku Plt Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Mochmad Idnillah yang juga menjadi pembicara dalam acara Bincang Bahari tersebut.
"Kebijakan penangkapan ikan terukur ini juga dalam mekanismenya bahwa kapal-kapal yang beroperasi di masing-masing zona, harus mendaratkan ikan di sana, membeli perbekalan di sana, dan ekonomi lainnya di sana. Sehingga akan tumbuh kegiatan ekonomi di sana, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa," tambahnya.
Menyoal kuota dan zonasi penangkapan ikan, Cak Muh -sapaan Mochamad Idnillah- memaparkan berpedoman pada hasilan kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan). Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.
Selain kebijakan penangkapan terukur, KKP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan PNBP Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon. Tahun depan, penarikan PNBP bidang perikanan tangkap seutuhnya menggunakan mekanisme PNBP Pascaproduksi ini.
CEO eFishery Gibran Huztaifah mengakui besarnya potensi investasi kelautan dan perikanan di Indonesia. Hal ini merujuk pada tingginya minat pasar global atas produk perikanan, ketersediaan lahan untuk budidaya dan kekayaan sumber daya ikan, hingga sudah tersedianya inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan volume dan kualitas produk yang dihasilkan.
Langkah KKP melakukan revitalisasi 45.000 hektare tambak udang tradisional menjadi modern menurutnya sangat tepat. Dengan demikian, volume produksi bisa bertambah dan kelestarian lingkungan tetap bisa terjaga.
"Kalau kita ngomongin budiaya, Indonesia ini paling besar. Sayangnya prosesnya selama ini tidak dikelola secara profesional. Nah dengan adanya program tersebut sangat tepat, karena potensi market global sangat besar, dan kita cukup kompetitif, asal kita mengelola ini bersama-sama secara profesional sehingga hasilnya optimal," paparnya.
Sementara itu, Co Founder & Executive Chairman Padang & Co, Adam Lyle mengungkapkan kebijakan penangkapan terukur yang ditetapkan oleh KKP sangat sesuai untuk menjawab tantangan global mengenai tingginya praktik illegal fishing. Sejalan dengan itu, kebijakan tetap dapat mendorong minat investasi lantaran memberikan kepastikan usaha secara berkelanjutan dengan selalu tersedianya sumber daya ikan.
"Yang kita semua tahu adalah illegal fishing menyebabkan over fishing. Kita mengorbankan laut. Kita tidak bisa melanjutkan perikanan. Jadi regulasi yang didukung oleh data dan solusi yang kita butuhkan untuk mengelola ini. Kita bisa melihat area yang appropriate yang dapat kita develop untuk persediaan yang berkelanjutan. Kita tidak bisa terus mengambil ikan dengan cara yang unregulated," paparnya.
Dia juga menyinggung pentingnya data dalam mendorong tumbuhnya investasi di bidang kelautan dan perikanan. Data menjadi acuan usaha yang digeluti dapat berkembang pesat nantinya.
"Data di banyak level, seperti kesehatan ikan, mengelola tambak/kolam, traceability. Ini adalah kesempatan yang besar yang belum diketahui banyak orang. Dengan data, kamu tidak hanya menjadi seorang nelayan, namun juga sebagai analis. Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi banyak orang," pungkasnya.