September
08
2021
     16:28

Tingkatkan Daya Saing, Menkominfo: Pemerintah-DPR RI Sepakat Sahkan UU AAEC

Tingkatkan Daya Saing, Menkominfo: Pemerintah-DPR RI Sepakat Sahkan UU AAEC

Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyepakati pengesahan Rancangan Undang-Undang ASEAN Agreement on Electronic Commerce/AAEC atau (Persetujuan ASEAN tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik). Peraturan itu diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan ASEAN.

Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPR-RI atas disahkannya RUU tersebut menjadi UU AAEC.

“Berdasarkan hal tersebut di atas dan setelah mempertimbangkan secara sungguh-sungguh persetujuan fraksi-fraksi, izinkanlah kami mewakili Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Paripurna yang terhormat ini, menyatakan setuju RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce (Persetujuan ASEAN Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” ujarnya dalam  Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan ASEAN Agreement on Electronic Commerce, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (07/09/2021).

Menurut Menteri Johnny, keputusan pengesahan RUU AAEC memiliki arti penting karena menjadi payung hukum kerja sama dalam sektor e-commerce antarpemerintah di ASEAN. Selain itu, Menkomifo mengharapkan akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di ASEAN.

“Terbentuklah payung hukum Persetujuan Perdagangan melalui Sistem e-Commerce. Dalam rangka mendorong peningkatan nilai perdagangan, daya saing pelaku usaha dalam negeri, serta memperluas kerja sama melalui pemanfaatan e-commerce di ASEAN,” jelasnya.

Atas pengesahan RUU tersebut, Menteri Johnny menegaskan akan menjadi landasan semangat membangun bangsa dan kepedulian dari seluruh pihak termasuk pemerintah, pelaku usaha serta DPR-RI yang menjadi mitra.

“Kami berkeyakinan bahwa persetujuan ini akan menjadi bagian transformasi Indonesia sebagai suatu ekonomi digital yang maju, dan pada akhirnya dapat membantu mewujudkan kesejahteraan umum,” tandasnya.

Menkominfo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan, termasuk Sekretariat dan Tenaga Ahli Komisi VI DPR RI.

“Perkenankan atas nama Pemerintah, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ibu dan bapak Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, atas pengambilan keputusan. Semoga segala upaya dan pemikiran yang kita sumbangkan dalam proses pengesahan, Rancangan Undang-Undang ini dapat menjadi amal ibadah kita di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tandasnya.

Persetujuan DPR-RI

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved