July
14
2021
     19:25

The Nusa Dua Tingkatkan Tata Kelola Kawasan Berbasis Protokol Kesehatan

The Nusa Dua Tingkatkan Tata Kelola Kawasan Berbasis Protokol Kesehatan

The Nusa Dua, 14 Juli 2021 – Guna mendorong pemulihan pariwisata dan meningkatkan kepercayaan wisatawan, kawasan pariwisata The Nusa Dua, kawasan pariwisata yang dikelola PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), melakukan peningkatan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 mulai dari kedatangan, selama beraktivitas sampai pengunjung meninggalkan kawasan.

Peningkatan tata kelola kawasan tersebut meliputi penyiapan infrastruktur serta penyusunan dan implementasi Standard Operating Procedure (SOP) sesuai dengan panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.  Infrastruktur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan berupa penyediaan tempat cuci tangan, signage protokol kesehatan, marka physical distancing beserta penyiapan pos pengukuran suhu tubuh pada beberapa titik di Kawasan The Nusa Dua.

Sedangkan SOP protokol kesehatan disusun terintegrasi antara kawasan dengan hotel dan fasilitas di dalam kawasan, dan diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan, saat beraktivitas dalam kawasan, sampai saat pengunjung meninggalkan kawasan.  

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Untuk mendukung operasional kawasan serta berbagai program pemulihan pariwisata Bali, kami telah meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung yang datang, tinggal, dan beraktivitas di kawasan kami ini. 

Selain telah mengantongi sertifikasi CHSE, kami juga telah menyelesaikan pemberian vaksinasi bagi seluruh pekerja pariwisata dan masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua.”.

Penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dilakukan sejak kedatangan berupa pemeriksaan kartu identitas, booking confirmation, atau permit letter untuk dapat masuk dalam Kawasan, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh di masing-masing hotel dan fasilitas. 

Selain kewajiban penggunaan masker bagi seluruh pengunjung saat beraktivitas di dalam kawasan, ITDC juga memastikan pelaksanaan physical distancing berupa penerapan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung di suatu lokasi atraksi wisata maksimal 25 orang serta penerapan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrian pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung. 

Untuk transaksi wisatawan di seluruh area The Nusa Dua, diterapkan sistem cashless berupa penggunaan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.  Saat meninggalkan Kawasan, pengunjung juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan berupa pengukuran suhu tubuh saat check out di hotel, penggunaan masker serta pemeriksaan jumlah penumpang dalam kendaraan untuk memastikan penerapan physical distancing.

“Sebagai upaya mitigasi, The Nusa Dua juga menyediakan layanan kesehatan dengan tenaga medis yang memadai dari BIMC Siloam Nusa Dua bekerjasama dengan seluruh hotel dan fasilitas di dalam kawasan untuk menangani wisatawan baik yang terindikasi maupun kondisi emergency terpapar COVID-19.

Saat ini, BIMC Siloam Nusa Dua juga menyediakan layanan test COVID-19 Drive-Thru and Mobile Services khusus untuk pengunjung atau wisatawan yang menginap di Kawasan The Nusa Dua,” tambah Ardita.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved