RUPS Tahunan, BNI Setor Dividen Rp 4,77 Triliun ke Pemegang Saham
a) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2017, serta menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun 2018.
b) Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk menetapkan besarnya tantiem untuk tahun buku 2017, serta menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk tahun 2018.
4. Penetapan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tahunan Pelaksanaan Program Kemitraan & Bina Lingkungan untuk Tahun Buku 2018.
5. Menyetujui Laporan Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan dalam Rangka memenuhi regulasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14/POJK.03/2017.
6. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/7/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara serta memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna terkait kewenangan RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-09/MBU/07/2015 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-02/MBU/7/2017.
7. Menyetujui usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sepanjang tidak ada perubahan hak dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.
8. Perubahan Pengurus Perseroan
Menyetujui dan mengangkat Saudara Sigit Widyawan sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya RUPS hari ini.
Memberhentikan dengan hormat Saudara Imam Budi Sarjito dan Saudara Panji Irawan sebagai Anggota Direksi Perseroan terhitung sejak sejak ditutupnya RUPS hari ini.
Berakhirnya masa jabatan Anggota Direksi Perseroan yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke-5 (kelima) sejak pengangkatan yang bersangkutan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak dari RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Menyetujui dan Mengangkat Saudari Tambok PS Simanjuntak, Saudara Endang Hidayatullah, dan Saudara Dadang Setiabudi sebagai Anggota Direksi Perseroan.
Merubah nomenklatur jabatan Direksi Perseroan sebagai berikut :
Nama |
Menjadi |
|
1. |
Achmad Baiquni |
Direktur Utama |
2. |
Herry Sidharta |
Wakil Direktur Utama |
3. |
Putrama Wahju Setyawan |
Direktur Corporate Banking |
4. |
Tambok P. S. SImanjuntak |
Direktur Retail Banking |
5. |
Catur Budi Harto |
Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan |
6. |
Rico Rizal Budidarmo |
Direktur Treasury dan International Banking |
7. |
Anggoro Eko Cahyo |
Direktur Keuangan |
8. |
Dadang Setiabudi |
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi |
9. |
Adi Sulistyowati |
Direktur Hubungan Kelembagaan |
10. |
Bob Tyasika Ananta |
Direktur Manajemen Risiko |
11 |
Endang Hidayatullah |
Direktur Kepatuhan |
Dengan demikian susunan anggota Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris |
Direksi |
||||
1. |
Ari Kuncoro |
Komisaris Utama/ Komisaris Independen |
1. |
Achmad Baiquni |
Direktur Utama |
2. |
Wahyu Kuncoro |
Wakil Komisaris Utama |
2. |
Herry Sidharta |
Wakil Direktur Utama |
3. |
Revrisond Baswir |
Komisaris Independen |
3. |
Putrama Wahju Setyawan |
Direktur |
4. |
Pataniari Siahaan |
Komisaris Independen |
4. |
Tambok P. S. Simanjuntak |
Direktur |
5. |
Ahmad Fikri Assegaf |
Komisaris Independen |
5. |
Catur Budi Harto |
Direktur |
6. |
Bistok Simbolon |
Komisaris |
6. |
Rico Rizal Budidarmo |
Direktur |
7. |
Joni Swastanto |
Komisaris |
7. |
Anggoro Eko Cahyo |
Direktur |
8. |
Marwanto Harjowiryono |
Komisaris |
8. |
Dadang Setiabudi |
Direktur |
9 |
Sigit Widyawan |
Komisaris Independen |
9. |
Adi Sulistyowati |
Direktur |
10. |
Bob Tyasika Ananta |
Direktur |
|||
|
|
|
11 |
Endang Hidayatullah |
Direktur |
Dengan adanya perubahan susunan pengurus, diharapkan kinerja BNI akan terus tumbuh dengan baik dan berkelanjutan di masa mendatang.