Perum Jamkrindo Terima 30 Mahasiswa Program Magang
JAKARTA- Perusahaan Umum Jaminan Kredit
Indonesia meneriman sebanyak 30 orang Mahasiswa magang dari Vokasi Universitas
Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Islam Negeri Jakarta untuk menjalani
program magang selama enam bulan. Hal ini merupakan
peran serta Perum Jamkrindo mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM)
terutama untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi (UMKMK).
Sulis Usdoko mengatakan bahwa Perum Jamkrindo sebagai perusahaan BUMN berkomitmen menciptakan SDM yang salah satunya mendukung program vokasi magang mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa menghadapi persaingan global. “Dengan magang di perusahaan BUMN diharapkan ada peningkatan kualitas SDM sehingga dalam dunia kerja nanti dapat menjadikan sumber daya manusia yang unggul dan baik," katanya.
Sebagai seorang yang memiliki pengalaman sebagai bankir, Sulis Usdoko menyadari pentingnya peningkatan kualitas SDM di industri penjaminan yang dijalankan oleh Perum Jamkrindo terutama untuk mendukung pengembangan UMKMK. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan dalam mampersiapkan SDM yang berkualitas melalui program vokasi magang ini, Perum Jamkrindo berharap bahwa para mahasiswa akan mendapatkan bekal mengenai dunia kerja yang sesungguhnya.
Menurut Sulis Usdoko, para mahasiswa peserta magang bersertifikat di Perum Jamkrindo akan mendapatkan sejumlah manfaat. Salah satunya, adalah mendapatkan pengetahuan yang lebih dalam mengenai bisnis penjaminan. Harapannya, ketika mereka melamar di industri jasa keuangan, pengetahuan mengenai bisnis penjaminan dan perekonomian lebih unggul dibandingkan yang tidak ikut magang bersertifikat.
Sulis Usdoko melihat peluang strategis dalam upaya pengembangan sumberdaya manusia Perum Jamkrindo terutama untuk mendukung pengembangan UMKM. Ke depan, SDM Perum Jamkrindo diharapkan akan menjadi leading di bidang penjaminan.
”Itu artinya harus yang paling terdepan, baik itu dalam konteks bisnis,
operasional, perangkat infrastuktur, maupun
aspek-aspek yang meliputi industri penjaminan. Sebab,
Jamkrindo jadi benchmark semua
perusahaan penjaminan yang ada di Indonesia, menjadi guru bagi Jamkrida yang
ada di daerah-daerah," ujarnya.
Bidang penjaminan
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Sulis Usdoko, yang diperlukan adalah pertama SDM Perum Jamkrindo dari lapisan paling bawah sampai atas mesti expert di bidang penjaminan.
”Untuk leading mesti expert. Keahlian atau core kompetensi-nya benar-benar dari A sampai Z ngelotok. Tidak boleh ada satu pun di
organisasi Perum Jamkrindo yang tidak expert,
kalau ingin leading. Ini tantangan
pertama,” kata peraih gelar Magister Management dari Universitas Brawijaya ini.
Merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan dan PP Nomor 35, tugas Perum Jamkrindo adalah
mendorong perekonomian nasional melalui peningkatan UMKMK. Dengan adanya PP 35/2018 yang merupakan pengganti dari PP
41/2008, tugas dan peran Perum Jamkrindo kini lebih luas, tidak lagi
hanya sebatas penjamian kredit UMKMK.
Namun, juga kini penjaminan
pembiayaan kepada usaha rintisan (start up business) , penjaminan
layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi , penjaminan
dalam rangka sinergi antara perusahaan dengan BUMN lain dan juga penjaminan lainnya
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penugasan tersebut, menurut PP ini, peran
dan fungsi Perum Jamkrindo semakin strategis karena pemerintah dapat
memberikan penugasan lain kepada Perum Jamkrindo dengan tetap memperhatian
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perusahaan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah
optimalisasi pemanfaatan sumber daya perusahaan berdasarkan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik.
Di Indonesia, banyak UMKMK yang sebenarnya feasible tetapi tidak bankable. Sulit bagi mereka mengakses
modal dari perbankan. Oleh karena itu, UMKMK harus didukung oleh perusahaan penjaminan, supaya mereka mendapat
pembiayaan/kredit dari lembaga keuangan bank maupun nonbank.
”Karena keberadaan Perum Jamkrindo erat
kaitannya dengan UMKMK, kedua SDM di perusahaan ini mesti tahu betul perilaku
usaha para UMKMK. Jangan hanya expert
di bisnis penjaminan saja,” tegas Sulis Usdoko.
Ketiga, yang harus dikuasai oleh SDM Perum
Jamkrindo adalah pengelolaan operasional yang basisnya database. Orang-orang di Perum Jamkrindo
harus mengerti cara mengelola data.
Sulis Usdoko menjelaskan, berdasarkan data
BPS, jumlah UMKMK di Indonesia lebih dari 50 juta unit usaha. Namun, data tersebut hanya
perkiraan saja. Tidak by name by address.
Dari sekian banyak Kementerian/Lembaga yang mengurusi UMKMK, tidak satu pun
memiliki database UMKMK secara riil.
”Mestinya Perum Jamkrindo yang leading dalam penguasaan data UMKMK. Ini
kompetensi inovasi pengelolaan database yang mesti dimiliki oleh SDM di Perum
Jamkrindo,” katanya. Menurut Sulis Usdoko, saat ini baru ada 5 juta UMKMK yang
terdata di Perum Jamkrindo. Pendataan UMKMK akan terus dilakukan supaya ke
depan Perum Jamkrindo akan leading
dalam pengelolaan database UMKMK di Indonesia.
Tentang Perum Jamkrindo
Perusahaan Umum
(Perum) Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) adalah badan usaha milik negara
yang bergerak di bidang penjaminan dengan produk program dan nonprogam. Produk
untuk mendukung program pemerintah adalah penjaminan kredit usaha rakyat (KUR),
penjaminan kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera dengan skema fasilitas
likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), dan penjaminan sistem resi gudang.
Adapun produk non-program adalah penjaminan kredit/pembiayaan umum, penjaminan
kredit/pembiayaan mikro, penjaminan kredit/pembiayaan konstruksi dan pengadaan
barang/jasa, penjaminan kredit/pembiayaan multiguna, penjaminan distribusi
barang, penjaminan bank garansi/kontra garansi, surety bond, penjaminan kredit
BPR/BPRS, custom bond, penjaminan keagenan kargo, penjaminan invoice financing,
penjaminan skema subsidi resi gudang, dan penjaminan fintech. Selain itu, Perum Jamkrindo juga melakukan pemeringkatan
UMKM.
Saat ini, Perum Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1
kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP).
Selama tahun 2017, Perum Jamkrindo membukukan aset Rp 14,6 triliun, tumbuh dari
Rp 13,4 triliun pada 2016. Perum Jamkrindo juga meraih
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2017,
berdasarkan hasil audit oleh Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan
(HGK) member of TIAG yang dilansir pada Rabu 28/2/2018. Dalam hal
penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), Perum Jamkrindo di bawah
Direktur Utama Randi Anto meraih predikat dengan kualifikasi sangat
baik dan berdasarkan sertifikasi PEFINDO (Credit Rating Agency) berperingkat AA
Plus (Double A Plus, Stable Outlook). Informasi lain
mengenai Perum Jamkrindo bisa diakses melalui www.jamkrindo.co.id