September
10
2021
     17:30

Perkuat SP4N Lapor!, Menteri Johnny: Kominfo Siapkan Dukungan Teknis dan Komunikasi Publik

Perkuat SP4N Lapor!, Menteri Johnny: Kominfo Siapkan Dukungan Teknis dan Komunikasi Publik

“Dan akan terus kami lanjutkan. Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini, merupakan bentuk penguatan kerjasama antar lembaga pemerintah,” tandasnya.

Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani tahun 2016, SP4N LAPOR! melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI. Namun, tahun ini, Nota Kesepahaman juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo.

“Penandatanganan MoU pada hari ini kemudian menegaskan kembali dukungan yang diberikan Kementerian Kominfo terhadap SP4N LAPOR!,” ujar Menteri Johnny.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo mengajak semua pihak untuk menjaga dan terus memperkuat semangat kolaboratif guna meningkatkan pelaksanaan good governance yang turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat Indonesia.

“Bersama-sama kita menyatukan langkah dalam menciptakan lompatan-lompatan besar, kemajuan yang positif, yang inovatif, yang transformatif demi bangsa Indonesia yang semakin tangguh dan terus bertumbuh,” tandasnya.

Integrasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada menteri dan pimpinan lembaga negara yang telah mencapai kesepakatan melalui Nota Kesepahaman SP4N LAPOR!.

“MoU ini memiliki nilai yang strategis karena merupakan perwujudan konkrit dalam merealisasikan kebijakan yang menjamin hak masyarakat, agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menangganinya,” ujarnya.

Menko Polhukam mengharapkan penyelenggaraan SP4N LAPOR! paska penandatanganan oleh Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Kepresidenan dan Ombudsman, dapat lebih membangun integrasi dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara berjenjang dari daerah sampai ke pusat.

“Sehingga pengelolaan pengaduan dapat berjalan efektif, efisien, serta memberikan kemudahan dalam penggunaannya,” paparnya.

Menko Mahfud MD menyatakan SP4N LAPOR! mengacu pada roadmap yang telah ada diharapkan sehingga mampu memberikan gambaran mengenai kondisi awal dan kondisi yang diharapkan, serta tahapan dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

“Saya mempunyai keyakinan yang kuat bahwa melalui penandatanganan MoU SP4N LAPOR! ini, akan semakin memperkuat keterlibatan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Sehingga dapat berhasil dan sukses dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan sekaligus memberikan masukan bagi upaya peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.

Penandatanganan MoU SP4N LAPOR! dan Pernyataan Komitmen secara virtual itu dilakukan MenPANRB Tjahjo Kumolo, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Menkominfo Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Ketua Ombudsman Mokh Najih.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved