September
10
2021
     17:30

Perkuat SP4N Lapor!, Menteri Johnny: Kominfo Siapkan Dukungan Teknis dan Komunikasi Publik

Perkuat SP4N Lapor!, Menteri Johnny: Kominfo Siapkan Dukungan Teknis dan Komunikasi Publik

Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen memberikan dukungan dalam penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).

Menkominfo  Johnny G. Plate menyatakan dukungan dalam pengelolaan aplikasi aduan layanan publik berbasis elektronik itu mencakup pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan komunikasi publik.

“Melalui Memorandum of Understanding (MoU)  ini, Kominfo berkomitmen terus memberikan dukungan teknis melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam pengembangan dan implementasi SP4N LAPOR!,” ujarnya  dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman SP4N LAPOR! yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Kamis (09/09/2021).

Selain dukungan pemanfaatan teknologi informasi, Kementerian Kominfo juga akan terus memperkuat komunikasi publik melalui sinergi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesadaran, pemahaman, serta partisipasi masyarakat terhadap pemanfaatan SP4N LAPOR! sebagai aplikasi pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan dalam pengelolaan sistem elektronik, tata kelola pelindungan data pribadi dan keamanan siber atas sistem ini juga perlu mendapatkan perhatian yang serius. Menurut Menkominfo SP4N LAPOR! merupakan upaya nyata guna meningkatkan akses dan kualitas pelayanan digital bagi masyarakat, termasuk dalam hal ini pelaporan pelayanan publik berbasis elektronik.

“Penguatan kolaborasi melalui penandatanganan MoU hari ini merupakan satu langkah maju menuju transformasi digital yang terus diupayakan percepatannya oleh pemerintah,” ungkapnya mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman.

Perkuat Partisipasi

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, SP4N LAPOR! adalah aplikasi pengaduan layanan publik satu pintu yang terintegrasi secara nasional. Melalui  Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), SP4N LAPOR! kini menjadi  bagian dari SPBE.

“Penerapan pengaduan pelayanan publik berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik,” jelas Menteri Johnny.

Menkominfo menilai SP4N LAPOR! merupakan bagian dari percepatan penerapan SPBE. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo senantiasa memberikan dukungan terhadap pengembangan SP4N LAPOR! sejak tahun 2020.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved