Perkuat Ekspor ke Korea Selatan, Indonesia Tingkatkan Partisipasi Dalam Kemitraan Asean-Korsel
AKC resmi didirikan pada 13 Maret 2009 berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada KTT ke-11 ASEAN--ROK November 2007 dan mulai berlaku sejak Desember 2008. AKC beranggotakan 10 negara anggota ASEAN dan Republik Korea Selatan.
Sekretariat AKC berada di Seoul, Korea Selatan. Council ditetapkan sebagai lembaga pemegang kuasa tertinggi dalam pengambilan keputusan yang terdiri atas 11 Direktur yang ditunjuk dari masing-masing negara anggota. Adapun tiga pilar kegiatan AKC adalah perdagangan dan investasi, budaya dan pariwisata, serta hubungan masyarakat dan pertukaran informasi.