Pastikan Investasi, Kemenperin Tinjau Progres Kawasan Industri Teluk Bintuni
Kemudian, proyek Kawasan Industri dan Pabrik Metanol di Teluk Bintuni ini diproyeksi bisa menyerap investasi hingga Rp13 triliun serta bakal melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja pada tahap konstruksi dan 500 pekerja untuk tahap operasi.
“Pembangunan kawasan industri ini akan dilaksanakan dengan skema Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Diharapkan, proses penyiapan proyek dapat segera dimulai dan transaksi (pelelangan) dapat dilaksanakan dalam waktu sembilan bulan ke depan,” tandasnya.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Doddy Rahadi menyampaikan, pemerintah mendorong percepatan pembangunan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Sebab, kawasan Industri di Pulau Jawa akan difokuskan pada pengembangan industri teknologi tinggi, industri padat karya, dan industri dengan konsumsi air rendah.
Di sisi lain, kawasan industri di luar Jawa lebih difokuskan pada industri berbasis sumber daya alam, peningkatan efesiensi sistem logistik dan sebagai pendorong pengembangan kawasan industri yang berperan menjadi pusat ekonomi baru.
“Pengembangan pusat-pusat ekonomi baru yang terintegrasi dengan pengembangan perwilayahan termasuk pembangunan infrastruktur, diyakini dapat memberikan efek maksimal dalam pengembangan ekonomi wilayah,” papar Doddy.