Muamalat Luncurkan Program DPLK Syariah Pada Milad ke-26

Jakarta, 4 Mei 2018: PT Bank Muamalat Indonesia TBK (Bank Muamalat) meluncurkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat yang didirikan sebagai program pengelolaan yang menjanjikan manfaat pensiun bagi masyarakat. Acara tersebut juga menjadi bagian rangkaian acara Puncak Milad ke-26.
Peluncuran DPLK Syariah Muamalat merupakan strategi korporasi yang menargetkan industri DPLK Syariah yang berpotensi tumbuh dua digit tahun ini mengingat pasar yang dapat digarap masih cukup besar seperti rumah sakit, sekolah berbasis Islam maupun perusahaan konvensional.
DPLK Muamalat merupakan anak perusahaan Bank Muamalat Indonesia yang telah beroperasi secara syariah sejak tahun 1997, namun diperbaharui sesuai ketentuan OJK (POJK no. 33/POJK.05/2016) tentang Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah sehingga menjadi DPLK Syariah Muamalat.
Program DPLK Syariah Muamalat menawarkan layanan produk terbaru, situs dengan desain dan konten terbaru yang lebih sederhana dan informatif, serta kemudahan akses melalui mobile banking, bersinergi dengan Bank Muamalat Indonesia.
Presiden Direktur Bank Muamalat Indonesia, Achmad K. Permana menuturkan “Peluncuran Program DPLK Syariah Muamalat menunjukkan komitmen Muamalat selama 26 tahun sebagai Lembaga Keuangan Syariah yang terus berkembang dan berinovasi dalam melayani umat, khususnya di bidang investasi hari tua”
“Kami akan terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi untuk masa pensiun, terutama sebagai satu-satunya DPLK yang secara penuh beroperasi secara syariah, yang memang menjadi salah satu terobosan kami dalam melayani umat,” ujar Permana.
Sampai saat ini DPLK Syariah Muamalat menjadi satu-satunya DPLK Syariah di Indonesia yang telah menawarkan produk atau perusahaan pengelola dana syariah penuh (full fledge) dengan skema penempatan dana kelolaan per Maret 2018 di deposito dengan porsi 62%, sukuk 28,5%, reksadana 7% dan saham sebesar 2,5%.
DPLK Syariah Muamalat akan fokus membidik segmen nasabah korporasi melalui dua produk yang akan ditawarkan yakni produk regular atau program pensiun iuran pasti (PPIP) dengan nama “Pensiun Terencana Muamalat (PTM)” dan produk program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) dinamakan “Pensiun untuk Pesangon Terencana Muamalat (PPTM)”.
Tentang PT Bank Muamalat Indonesia Indonesia, Tbk
PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk merupakan pionir perbankan syariah. Didirikan pada 1 November 1991 dan memulai operasi pada 1 Mei 1992 dan hingga kini Bank Muamalat Indonesia terus mempertahankan eksistensinya. Sejak berdiri, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dengan meluncurkan produk-produk unggulan. Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip pertama yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya di jutaan merchant di seluruh dunia. Kartu Shar-E Gold Debit bahkan meraih predikat sebagai Kartu Debit Syariah Berteknologi Chip Pertama di Indonesia oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Kartu Debit Arsenal yang desain barunya diluncurkan pada awal Agustus 2017 juga telah menerapkan teknologi chip standar nasional (NSICCS) untuk keamanan bertransaksi nasabah sesuai dengan ketentuan dari Bank Indonesia.
Hingga saat ini, Bank Muamalat Indonesia telah memiliki 338 jaringan kantor layanan seluruh Indonesia. Inovasi yang dilakukan Bank Muamalat Indonesia terus berlanjut. Layanan Muamalat Mobile, peluncuran produk Zafirah Proteksi Sejahtera, kerjasama dengan klub sepak bola dunia Arsenal FC, merupakan bagian dari wujud transformasi Bank Muamalat Indonesia menjadi Bank yang Islami, Modern dan Profesional.
Saat ini, Bank Muamalat Indonesia dimiliki oleh pemegang saham Islamic Development Bank atau IDB (32,7%), Boubyan Bank, Kuwait (22,0%), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,9%), National Bank of Kuwait (8,45%), dan beberapa badan usaha dan individu lainnya. Boubyan Bank dimiliki oleh National Bank of Kuwait.