June
25
2021
     14:05

Menarik, Webinar Antisipasi Tindakan Kekerasan dan Eksekusi Jaminan Fidusia

Menarik, Webinar Antisipasi Tindakan Kekerasan dan Eksekusi Jaminan Fidusia

Namun, kondisi pandemi Covid-19 yang masih tidak menentu juga mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah kredit macet khususnya untuk industri pembiayaan. Tentunya, akan timbul dampak buruk terhadap Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan yang ada di Indonesia.

Hal ini senada dengan hasil perhitungan sebuah Biro Riset per Maret 2021 bahwa potensi kredit atau pembiayaan tidak tertagih mencapai Rp 484,39 triliun, di mana industri pembiyaan menyumbang sebesar Rp 53,60 triliun yang dihitung dari NPF dan ditambah dengan asumsi 20% dari pembiayaan yang direstrukturisasi sebesar Rp 198,27 triliun yang diperkirakan menjadi NPF.

Pada industri pembiayaan khususnya pembiayaan atas benda bergerak yang dapat didaftarkan sebagai jaminan fidusia, tentunya menjadi sebuah pekerjaan rumah besar yang perlu diselesaikan. Jaminan fidusia sendiri adalah hak jaminan atas benda bergerak sebagai jaminan atas pelunasan utang tertentu. Eksekusi jaminan fidusia menjadi salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meminimalisir besarnya pembiayaan tidak tertagih. Namun, tindakan tersebut saat ini menjadi kontroversi dan perdebatan di tengah masyarakat di Indonesia.

Terdapat pro dan kontra dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia di tengah masyarakat, terlebih di masa pandemi seperti saat ini serta ditambah lagi adanya pemahaman multitafsir terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 terkait Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia baik dari masyarakat, pelaku bisnis pembiayaan, maupun praktisi hukum.

Tentang PT Federal International Finance:

PT Federal International Finance merupakan anak perusahaan PT Astra International Tbk yang bergerak di bidang usaha pembiayaan ritel khusus sepeda motor Honda yang diproduksi oleh PT Astra Honda Motor Tbk., yang juga anak perusahaan PT Astra International Tbk.

Tepat 1 Mei 2013 Perseroan melakukan proses rebranding dengan meluncurkan new identity berupa logo baru berbentuk sidik jari dan penyebutan nama perseroan menjadi FIFGROUP yang merupakan grup manajemen dari FIFASTRA untuk pembiayaan sepeda motor, SPEKTRA untuk pembiayaan elektronik dan perabot rumah tangga, DANASTRA melayani pembiayaan multiguna dan AMITRA merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) FIFGROUP yang melayani pembiayaan syariah. FIFGROUP merupakan perusahaan pembiayaan sepeda motor dan elektronik terbesar di Indonesia dengan lebih dari 240 kantor cabang dan 416 Point of Service (POS).

 

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved