January
13
2022
     16:40

Langkah KKP Mengelola Keberlanjutan Danau Maninjau

Langkah KKP Mengelola Keberlanjutan Danau Maninjau

Dalam melaksanakan konservasi dan pemanfatan berkelanjutan sumber daya ikan, dapat dilakukan dengan penetapan kawasan suaka yang dilengkapi dengan habitat pemijahan buatan dengan rumpon terapung, pembentukan habitat pemijahan semi eksitu pada sungai inlet Danau Maninjau, serta penetapan ukuran mata jaring alat tangkap gillnet yang digunakan yaitu ≥ 3,0 inci.

Dalam peningkatan produksi ikan tangkapan yang menerapkan Model Culture Based Fisheries (CBF), dapat dimulai dengan penataan KJA secara bertahap hingga mencapai daya dukung yang diperbolehkan. Jenis ikan yang ditebar berupa ikan asli Danau Maninjau maupun ikan pemakan plankton yaitu ikan tawes, paweh, dan nilem. Tujuan penebaran adalah untuk pemulihan sumber daya ikan danau serta pemulihan kualitas air dengan mengurangi kesuburan plankton menggunakan ikan pemakan plankton sekaligus menjaga kestabilan produksi perikanan tangkap. Kegiatan penebaran ini harus disertai dengan dengan bimbingan dan pengawasan dari beberapa pihak terkait.

Sebelumnya, pada Juni 2021, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, saat berkunjung ke Danau Maninjau, menegaskan kepada Pemerintah Daerah bahwa penataan KJA yang selama ini beroperasi di Danau Maninjau, harus dikerjakan secara matang. Perlu adanya pembenahan KJA dengan baik serta selaras dengan kelangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi petani KJA atau keramba.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved