Kuartal III 2021, Pendapatan Cashlez Naik Menjadi Rp 111 Miliar
Melalui inovasi ini, Cashlez berhasil mendapatkan rekor dunia dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada tahun 2019 sebagai “Payment Aggregator Pertama dengan Point-of-Sale dan Pilihan Pembayaran Multi-Acquiring Bank Terbanyak dalam Satu Aplikasi”. Cashlez berkomitmen untuk menjadi solusi terbaik bagi para pelaku usaha dan mitra terbaik bagi bank dan non-bank, oleh karena itu Cashlez juga bekerjasama dengan bank dan non-bank untuk menyediakan akses pendanaan/permodalan bagi pelaku usaha.
Kini, Cashlez telah membantu lebih dari 11.000 pelaku usaha dari berbagai segmen di seluruh Indonesia. Pada bulan Mei 2019, Cashlez menerima izin resmi sebagai penyelenggara payment gateway dari Bank Indonesia dan awal tahun 2020, Cashlez secara resmi menjadi perusahaan teknologi finansial pembayaran pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham CASH.