February
18
2020
     19:30

Komitmen Pertahankan GSP, Mendag Agus Temui USTR

Komitmen Pertahankan GSP, Mendag Agus Temui USTR

Washington DC, 18 Februari 2020 – Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyatakan bahwa Indonesia terus berkomitmen untuk mempertahankan fasilitas sistem tarif preferensial umum (Generalized System of Preference/GSP) bagi produk ekspor Indonesia di Amerika Serikat (AS). Hal ini disampaikan Mendag saat bertemu dengan United States Trade Representative (USTR), Duta Besar Robert E. Lighthizer di kantornya di Washington DC, AS pada Kamis (13/2). Pertemuan tersebut merupakan agenda utama kunjungan kerja Mendag ke AS yang dilaksanakan pada 12—15 Februari 2020.

"Pertemuan ini membahas beberapa perkembangan Peninjauan Kembali Penerapan GSP Negara untuk beberapa produk ekspor Indonesia yang telah dimulai pemerintah AS pada April 2018. Agenda ini adalah agenda utama kunjungan ke AS kali ini karena penting bagi Indonesia untuk menjaga hubungan perdagangan bilateral dan mempertahankan fasilitas GSP dari AS agar dapat terus mendorong perdagangan kedua negara," kata Mendag.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Platte, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.

Mendag Agus menjelaskan kepada Dubes Lighthizer bahwa sejak pertemuan terakhir Menteri Perdagangan dan USTR pada Juli 2018, Pemerintah Indonesia telah gencar melakukan beberapa pertemuan internal di dalam negeri untuk mengakomodasi keinginan AS dalam menekan defisit perdagangan dengan Indonesia.

“Pertemuan ini dilakukan sebagai komitmen Indonesia untuk segera menentukan penyelesaian bagi sejumlah isu yang menjadi perhatian pemerintah AS terkait GSP yang masih belum didapatkan kesepakatan,” ujar Mendag.

Terkait dengan isu tersebut, Mendag mengungkapkan, Indonesia telah menyelesaikan dua isu hambatan akses pasar yang menjadi perhatian Pemerintah AS yaitu reasuransi dan impor produk holtikultura.

"Dubes Lightizer menyampaikan apresiasi bagi Indonesia yang telah menunjukkan konsistensi dalam menyelesaikan isu hambatan akses produk AS di Indonesia. Dubes Lightizer juga kembali menegaskan bahwa AS akan selalu berfokus pada perdagangan yang berimbang dan adil," ungkap Mendag.

Selain itu, lanjut Mendag Agus, Indonesia masih memerlukan GSP untuk meningkatkan daya saing produk di pasar AS. Produk-produk Indonesia yang selama ini menggunakan skema GSP AS antara lain karet, ban mobil, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai.

Pada 2018, nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10 persen dari USD 1,9 miliarmenjadi USD 2,2 miliar. Sementara pada periode Januari—November 2019, nilai ekspor dengan fasilitas GSP naik sebesar 20 persen dari USD 2 miliar menjadi USD 2,5 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Dengan komitmen yang telah ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah AS, Kemendag optimis mendapatkan berita positif AS mengenai fasilitasi GSP dalam waktu satu bulan ke depan,” pungkas Mendag.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved