KKP Gencarkan Upaya Cegah Nelayan Indonesia Melintas Batas
Publisher
DPR juga memastikan akan terus melaksanakan fungsi pengawasan terhadap upaya penanganan nelayan pelintas batas dan berharap agar KKP hadir untuk memberikan perlindungan kepada nelayan Indonesia.
Untuk diketahui, kegiatan pemberian pemahaman larangan melintas batas yang dilaksanakan di Idi Rayeuk tersebut menyasar nelayan-nelayan tradisional yang selama beberapa tahun terakhir ini banyak ditangkap oleh aparat negara lain.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (22/6/2021) tersebut, KKP juga melibatkan Kementerian Luar Negeri, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum terkait dan Pemimpin Adat/Panglima Laot yang ada di Idi Rayeuk.