September
06
2021
     19:03

KKP dan Pemda Jajaki Wisata Budaya Paus Sperma Terdampar di Raja Ampat

KKP dan Pemda Jajaki Wisata Budaya Paus Sperma Terdampar di Raja Ampat

“Kebijakan ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Periode 2018 – 2022, yang di dalamnya tertuang mengenai penanganan mamalia laut terdampar,” tegas Tari.

Tari pun menjelaskan keberhasilan kawasan konservasi diukur melalui efektivitas pengelolaan kawasan yang dinilai setiap 1 tahun. Respon cepat penanganan terhadap mamalia laut terdampar termasuk dalam penilaian efektivitas pengelolaan kawasan. Salah satu kriterianya adalah penilaian terhadap pemantauan sumber daya kawasan dan kemitraan sehingga kolaborasi antara KKP dengan UPTD BLUD Raja Ampat akan memberikan pengelolaan kawasan yang efektif bagi KKD Raja Ampat.

“Kami selalu siap melakukan pendampingan melakukan technical assistance (dukungan teknis) terhadap pengelolaannya,” pungkasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved