June
02
2021
     10:24

Kemenhub Berikan Diklat dan Sertifikasi Kapal Secara Gratis kepada Ratusan Pemilik Kapal Tradisional di Kepulauan Seribu

Kemenhub Berikan Diklat dan Sertifikasi Kapal Secara Gratis kepada Ratusan Pemilik Kapal Tradisional di Kepulauan Seribu

Sementara itu, penerbitan sertifikasi kapal (Pas Kecil) secara gratis bagi kapal tradisional, khususnya di bawah GT. 7 dilakukan pada 238 unit kapal tradisional di Kepulauan Seribu.

Pas Kecil merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai dokumen kepemilikan kapal di bawah GT 7, Surat Tanda Kebangsaan Kapal, Dokumen Kelengkapan Berlayar, keamanan melakukan pelayaran, jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan pendataan jika terjadi bahaya di laut atau saat berlayar.

Untuk mendapatkan Pas Kecil tersebut, para pemilik kapal harus memeriksakan kapalnya kepada tim Ditjen Perhubungan Laut (Kantor Pusat atau UPT) untuk dilakukan pengukuran kapal.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Ditjen Perhubungan Laut mulai 29-30 Mei 2021 di sejumlah pulau di Kepulauan Seribu yakni di Pulau Pari, Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.

Selain memberikan diklat dan penerbitan sertifikasi kapal secara gratis, Menhub juga menyerahkan bantuan alat keselamatan pelayaran berupa Life Jacket dan masker keselamatan yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat nelayan Kepulauan Seribu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo, berserta para Direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut, Kadisnav Kelas I Tanjung Priok, Kepala Kantor Kesyahbandaran Tanjung Priok, dan Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved