May
20
2020
     21:34

Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal

 Kemendag Bongkar Permainan Harga Gula, Mendag Ancam Cabut Izin Usaha Distributor Gula yang Nakal

Malang, 20 Mei 2020 – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) akhirnya membongkar permainan kotor distributor gula yang menyebabkan tingginya harga gula pasir di pasaran yang bahkan hingga kini harga gula masih sulit turun ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp12.500/kg.

Distributor ini sengaja menjual harga gula di atas HET kepada distributor-distributor lainnya hingga mencapai 4-5 jalur distribusi sebelum gula dijual ke pengecer. Akibatnya beberapa waktu lalu harga gula di tingkat konsumen melambung hingga Rp18.000/kg dan mencapai puncaknya Rp22.000/kg di Manokwari dan di Malang mencapai Rp16.000/kg.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Dirjen PKTN Veri Anggrijono mendatangi lokasi penggerebekan gula milik distributor PT. PAP yang berada di gudang produsen PT. Kebon Agung di Jl. Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (20/5).

Dalam penggerebakan ini, sebanyak 300 ton gula konsumsi milik distributor pertama ini berhasil diamankan. Jumlah ini hanya sebagian kecil yang bisa diselamatkan. Diduga distributor gula ini telah menjual ribuan ton gula ke distributor lainnya hingga beberapa lapis distributor dengan harga Rp13.000/kg, jauh di atas harga acuan konsumen dan bahkan ada yang dijual lintas provinsi di wilayah Indonesia seperti ke Maluku dan Kalimantan.

“Hasil pengawasan barang beredar Ditjen PKTN Kemendag ditemukan penjualan gula dari distributor satu ke distributor kedua gula hingga distributor ke D-3 dan D-4 bahkan dijual lintas Provinsi dengan harga yang sudah mencapai Rp 13.000/kg. Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen dan pengecer sebelum sampai kepada konsumen akhir sehingga harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500/kg di tingkat konsumen sulit tercapai. Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi,” tegas Mendag Agus dalam konferensi pers di Malang Jawa Timur (20/5).

Mendag Agus menyatakan modus kejahatan para pelaku ini menyebabkan rantai distribusi gula terlalu panjang, bisa 4 atau 5 distributor sebelum gula sampai ke pengecer.

Akibatnya berbagai upaya Pemerintah untuk menambah pasokan gula untuk menekan tingginya harga gula menjadi kurang efektif.

Selama ini Kemendag telah melakukan berbagai upaya dan terobosan kebijakan untuk mengatasi tingginya harga dan kelangkaan stok gula di pasaran terutama dalam menghadapi kebutuhan puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya untuk menjaga ketersediaan gula dan stabilitas harga di seluruh penjuru Tanah Air.

“Periode Oktober 2019 sampai dengan Mei 2020, Kemendag telah menerbitkan izin impor raw sugar untuk diolah menjadi gula konsumsi, menerbitkan izin impor gula konsumsi dan penugasan realokasi raw sugar gula industri menjadi gula konsumsi, sebagai langkah untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga gula nasional,” ujar Mendag Agus Suparmanto.

Seperti diketahui, PT. Kebun Agung merupakan produsen gula tebu rakyat, pada saat tidak panen tebu juga mendapatkan penugasan pemerintah untuk mengimpor gula raw sugar sebanyak 21 ribu ton pada Februari 2020 untuk diolah menjadi gula kristal putih. Penugasan ini telah berhasil direalisasikan.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved