Kemendag Berhasil Fasilitasi MoU Imbal Dagang dengan Perusahaan Asal Belanda

Sebelumnya, Kemendag telah memfasilitasi penandatangan tiga penandatanganan serupa, yakni dengan Meksiko (2/7), Rusia (4/8), dan Jerman (12/8). Dengan demikian Kemendag telah memfasiltasi empat MoU imbal dagang dan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu tiga MoU pada 2021.
Sekilas Perdagangan Indonesia–Belanda
Total perdagangan Indonesia dan Belanda pada periode Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar USD 3,49 miliar. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar USD 2,96 miliar sedangkan impor Indonesia dari Belanda sebesar USD 523 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar USD 2,44 miliar.
Sementara pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Belanda mencapai USD 3,91 miliar. Ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar USD 3,11 miliar dan impor Indonesia dari Belanda sebesar USD 804 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Belanda sebesar USD 2,30 miliar.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Belanda pada 2020 antara lain minyak nabati, produk kimia, produk kimia organik, limbah residu, serta kayu. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Belanda, antara lain mesin, peralatan elektronik, amunisi dan senjata, plastik, serta produk susu.