September
24
2021
     12:31

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Ubah Tantangan Sertifikasi Jadi Peluang Tingkatkan Ekspor

Kemendag Ajak Pelaku Usaha Ubah Tantangan Sertifikasi Jadi Peluang Tingkatkan Ekspor

Makassar, 24 September 2021 – Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno mengajak pelaku mengubah tantangan persyaratan sertifikasi yang ditetapkan oleh sejumlah negara tujuan ekspor menjadi peluang untuk meningatkan ekspor Indonesia. Strateginya melalui pemetaan dan memanfaatkan hasil-hasil kerja sama perdagangan internasional.

Hal ini disampaikan Natan dalam seminar web (webinar) Sharing Session kedua dengan tema ‘Persyaratan Sertifikasi sebagai Bentuk Hambatan Teknis Perdagangan di Negara Tujuan Ekspor’ pada Kamis, (23/9) di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Persyaratan sertifikasi kerap kali menjadi hambatan dalam perdagangan karena standar yang diterapkan oleh negara tujuan ekspor lebih ketat dari standar internasional. Akibatnya, persyaratan sertifikasi muncul sebagai bentuk hambatan teknis perdagangan, terutama jika menjadi syarat wajib keberterimaan produk Indonesia di negara tujuan ekspor. Namun, hal ini bisa disikapi para pelaku usaha Indonesia dengan melakukan pemetaan dan memanfaatkan berbagai kerja sama perdagangan internasional,” jelas Natan.

Menurut Natan, untuk mengubah tantangan peningkatan persyaratan sertifikasi, pemetaan yang perlu dilakukan yaitu pemetaan terhadap perubahan standar perdagangan agar produk Indonesia dapat menembus pasar ekspor.

Selain itu, lanjut Natan, Pemerintah juga melakukan berbagai kerja sama perdagangan internasional dengan negara-negara mitra dagang yang mencakup persetujuan bilateral, multilateral, dan regional untuk dapat membuka akses pasar yang lebih luas di berbagai jenis komoditas. Misalnya, produk pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, dan peternakan. Melalui kerja sama perdagangan internasional tersebut, Pemerintah bisa mendapatkan kesepakatan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antarpihak atau negara yang tergabung dalam pakta kerja sama, sehingga diharapkan standar Indonesia dapat diakui dan tidak perlu adanya uji kelayakan tambahan.

“Indonesia harus tetap optimistis menghadapi tata kehidupan baru yang mensyaratkan banyak sertifikasi dalam proses perdagangan terutama pascapandemi. Untuk itu, Indonesia perlu mengembangkan standar, laboratorium uji, dan lembaga sertifikasi produk sehingga produk kita dapat selalu memenuhi standar pasar internasional,” ungkap Natan.

Natan menyampaikan, pada kesempatan sharing session kali ini, Kemendag juga melibatkan Dinas Perdagangan Sulawesi Selatan karena Sulawesi Selatan memiliki posisi yang strategis sebagai salah satu kota pelabuhan utama di kawasan Timur Indonesia dalam memasarkan komoditas ekspor Indonesia ke mancanegara.

“Peningkatan persyaratan sertifikasi sebaiknya tidak menjadi hambatan bagi ekspor Indonesia. Sangat penting bagi eksportir dan pelaku usaha Indonesia termasuk Sulawesi Selatan untuk selalu memantau perkembangan, menjaga hasil mutu, dan bekerja sama dengan Pemerintah. Penting bagi pelaku ekspor, tidak saja di Provinsi Sulawesi Selatan namun juga di seluruh Indonesia, untuk mulai memberikan perhatian lebih kepada peningkatan penerapan sertifikasi guna menjamin kelancaran ekspor ke negara mitra dagang,” imbuh Natan.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan, Ashari Fakhsirie Radjamilo menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19, meski menghadapi banyak tantangan, pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan
mengalami capaian yang cukup signifikan. Pada periode Januari–Juli 2021, kinerja ekspor Provinsi Sulawesi Selatan tercatat mengalami kenaikan mencapai USD 941 juta. Nilai ini naik 18,58 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar USD 794 juta.

Hadir sebagai narasumber Direktur Eksekutif Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, Liana Bratasida; Vice President Strategic Business Unit, SUCOFINDO, Nurbeta Kurniawan; Atase Perdagangan RI di London, M. Rizalu Akbar; dan Direktur Sistem Penerapan Standard dan Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional, Konny Sagala.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved