Target Pemerintah Tumbuhkan Ekonomi 5,3% Masih Realistis
Jakarta (20 Agustus 2016) - Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok pemerintah sebesar 5,3% pada tahun 2017 merupakan angka realistis dan moderat.
"Target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,3 persen di tahun 2017 masih dalam kategori angka yang realistis dan moderat," ujar Arif Budimanta menanggapi pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR/DPR 2016 lalu.
Meski demikian, Arif mengungkapkan, target pertumbuhan ekonomi yang lebih optimis sebesar 5,5% pada 2017 masih bisa diupayakan lagi. Namun menurutnya, dikhawatirkan bila angka pertumbuhan ekonomi 5,5% yang diajukan pemerintah dengan kondisi global saat ini masih belum memiliki kepastian dan ekspor sulit diharapkan, justru dianggap tidak realistis dan menurunkan kepercayaan pasar.
"Dalam kajian KEIN, ekonomi Indonesia baru bisa tumbuh 7% pada tahun 2018," ujar Arif, di Jakarta.
Menurutnya, untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 5,3% tersebut, industri pengolahan adalah prioritas yang harus dikembangkan. Sebab menurut Arif, dengan mengembangkan industri pengolahan akan membuat barang yang di ekspor memiliki nilai tambah.
"Selain itu ICT menjadi sektor yang menarik karena mempunyai dampak langsung dan turunan bersifat jangka panjang serta dapat menjadi suatu
terobosan untuk mengejar ketertinggalan," tutur Arif.
Pengampunan Pajak dan Penerimaan Negara
Pada Pidato Kenegaraan dan Laporan Nota Keuangan Negara yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR Tahun 2016, disebutkan salah satu sumber yang membuat optimis target pertumbuhan ekonomi tahun 2017 tercapai sebab penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesti yang ditetapkan pemerintah.
Menyangkut itu, diakui oleh Arif bahwa KEIN juga sudah melakukan kajian besaran penerimaan negara yang nantinya akan disampaikan ke Presiden. Arif membeberkan, dalam kajian KEIN, nilai yang dapat diterima negara dari kebijakan pengampunan pajak pada tahum 2017 yaitu Rp 1.495,9 triliun.