February
21
2020
     14:43

Ini yang DilakukanAllianz Indonesia Hadapi Penyebaran Virus Corona Jenis Covid-19

Ini yang DilakukanAllianz Indonesia Hadapi Penyebaran Virus Corona Jenis Covid-19

Sejak merebaknya penyebaran kasus Virus Corona, perusahaan telah langsung mengeluarkan himbauan yang ditujukan bagi para nasabah Allianz baik pemegang polis asuransi perjalanan maupun pemegang polis asuransi kesehatan untuk mempelajari polis yang dimilikinya agar mengetahui syarat, ketentuan, batasan dan pengecualian yang berlaku. Perlu diingat bahwa perlindungan yang diberikan oleh perusahaan Asuransi akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam polis yang dimiliki oleh nasabah, sehingga penting bagi nasabah untuk memahami isi polis, terutama untuk kondisi epidemi.

Informasi penting untuk Nasabah Allianz pemegang polis asuransi perjalanan

Sebagai penyedia layanan bantuan dan asuransi, merupakan prioritas kami untuk selalu melakukan upaya terbaik demi membantu dan melindungi nasabah kami.

Dalam hal Asuransi Perjalanan, apabila nasabah Allianz akan atau sedang melakukan perjalanan ke lokasi tanpa imbauan dan larangan perjalanan resmi dari pemerintah Indonesia, apabila dikarenakan situasi virus corona nasabah tidak ingin melanjutkan perjalanan, kondisi pembatalan maupun perubahan perjalanan akan mengacu kepada syarat, ketentuan dan pengecualian Polis. Perlindungan lain seperti kepulangan lebih awal ataupun gangguan perjalanan, juga mengacu pada kondisi Polis asuransi perjalanan yang nasabah miliki. Dalam hal risiko terkait medis, apabila nasabah terinfeksi virus corona pada saat sedang melakukan perjalanan ke lokasi yang tidak termasuk dalam lokasi dengan imbauan dan larangan perjalanan dari pemerintah Indonesia, hal ini masuk dalam jaminan yang Allianz berikan. Harap pelajari Polis untuk mengetahui syarat, ketentuan, batasan, dan pengecualian yang berlaku.

Untuk kondisi dimana nasabah Allianz sudah memulai perjalanan ke lokasi, dimana pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan imbauan dan larangan perjalanan resmi, sebelum imbauan dan larangan ini dikeluarkan, dan Nasabah Allianz terdampak oleh kejadian ini, kami menganjurkan Nasabah Allianz untuk segera menghubungi agen atau penyedia perjalanan demi mencari opsi terbaik untuk mengubah agenda perjalanan yang telah direncanakan sebelumnya. Pelajari polis untuk mengetahui syarat, ketentuan, batasan, dan pengecualian yang berlaku. Apabila Nasabah Allianz mengalami penundaan perjalanan atau dalam hal perjalanan Nasabah Allianz terganggu lebih dari 24 jam akibat penutupan airport yang merupakan dampak dari kondisi virus corona, nasabah dapat mengajukan klaim atas kejadian tersebut, harap hubungi Allianz Call Center untuk melaporkan klaim. Untuk penggantian nilai klaim, Allianz akan mengacu kepada batasan, ketentuan dan pengecualian yang tertera pada Sertikat Asuransi dan Polis Asuransi Perjalanan. Pastikan nasabah menyimpan semua tanda terima dan bukti yang relevan untuk dilampirkan ketika mengajukan klaim.

Apabila nasabah Allianz belum melakukan perjalanan ke lokasi dimana pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan imbauan dan larangan perjalanan resmi, dan telah melakukan pembayaran penuh untuk pemesanan perjalanan dan telah memiliki polis asuransi perjalanan sebelum pemerintah Indonesia mengeluarkan imbauan dan larangan perjalanan, dan agenda perjalanan tersebut dibatalkan, ditunda, atau dijadwalkan ulang sebagai dampak dari merebaknya virus corona, nasabah dapat mengajukan klaim atas pembatalan atau perubahan agenda perjalanan nasabah sesuai dengan kondisi Polis Asuransi Perjalanan yang Nasabah miliki. Harap pelajari Polis untuk mengetahui syarat, ketentuan, batasan, dan pengecualian yang berlaku.

Kami juga menganjurkan nasabah untuk menghubungi agen atau penyedia perjalanan yang telah dipesan sebelumnya demi mencari opsi terbaik untuk mengubah agenda perjalanan nasabah. Beberapa penyedia perjalanan mungkin memiliki opsi bebas penalti untuk mengubah agenda perjalanan nasabah. Untuk informasi selengkapnya, silakan hubungi penyedia perjalanan masing-masing nasabah. Hubungi Pusat Panggilan Allianz Care di 1500136 untuk informasi lebih lanjut seputar hak-hak polis nasabah.

Info penting untuk nasabah Allianz yang membuat polis asuransi setelah pukul 13.00 WIB 28 Januari 2020 dengan negara tujuan yang mendapatkan imbauan dan larangan perjalanan resmi dari Pemerintah Indonesia, kami menganggap nasabah telah mengetahui adanya virus corona dan kemungkinan timbulnya masalah yang dapat mempengaruhi perjalanan nasabah. Untuk polis ini, klaim yang timbul akibat merebaknya virus corona (contohnya, penundaan perjalanan, pembatalan dan perubahan agenda perjalanan, atau biaya medis) akan menyesuaikan dengan kondisi polis atau batasan sebagaimana diatur dalam ketentuan polis nasabah.

Pertanggungan dan manfaat polis bervariasi sesuai keadaan masingmasing individu. Kami menganjurkan siapa saja yang melakukan perjalanan untuk membaca ketentuan Polis asuransi perjalanan guna mengetahui pertanggungan yang diberikan serta batasan dan pengecualian yang berlaku.

Simpan semua tanda terima atas biaya perjalanan, akomodasi, dan/atau medis tambahan yang dikeluarkan oleh nasabah. Jika nasabah mengajukan klaim atas biaya pembatalan atau biaya tambahan, nasabah harus melampirkan dokumen yang membuktikan agenda perjalanan awal yang telah dibayar sebelumnya, beserta semua tanda terima dan dokumen yang membuktikan agenda perjalanan baru nasabah, serta pernyataan dari penyedia perjalanan mengenai biaya perjalanan mana yang tidak dapat dikembalikan.

Informasi penting untuk Nasabah Allianz pemegang polis asuransi kesehatan

Allianz Indonesia menyediakan perlindungan kesehatan yang mencakup biaya perawatan di rumah sakit bagi nasabah yang memiliki Asuransi kesehatan dan harus menjalani perawatan, termasuk akibat Virus Corona. Allianz juga memberikan fasilitas evakuasi medis bagi nasabah yang membutuhkan.

Apabila virus Corona menyebabkan suatu kondisi atau penyakit kritis yang termasuk ke dalam cakupan polis, maka Allianz akan memberikan manfaat sesuai dengan yang tercantum di dalam polis, termasuk menanggung biaya pengobatan di luar negeri.

Sehingga, nasabah harus memastikan jenis & cakupan perlindungan produk Asuransi yang dibelinya. Produk asuransi kesehatan yang dimiliki oleh Allianz ada yang perlindungannya khusus domestik dan ada juga plan yang menjangkau internasional. Kalau nasabah membeli plan yang cakupan perlindungannya internasional dan mengalami sakit pada saat melakukan perjalanan keluar negeri, maka akan dicover sesuai dengan ketentuan yang tercantum di polis.

Jika Nasabah memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai manfaat polis yang dimilikinya baik itu polis asuransi perjalanan maupun polis asuransi kesehatan bisa menghubungi Call Center Allianz Care Allianz di nomor 1500136 atau AllianzCare Syariah di 1500139.

Kunjungi situs web dan akun media sosial resmi Allianz Indonesia untuk pengumuman resmi perusahaan:

? Website: www.allianz.co.id
? Facebook: @Allianz Indonesia
? Instagram: @allianzindonesia
? Twitter: @AllianzID
? LinkedIn: @AllianzIndonesia

Pusat Layanan AllianzCare:

? AllianzCare di 1500136
? AllianzCare Syariah di 1500139

Medical Hotline dan Layanan Asuransi Umum beroperasi 24 jam. Layanan Asuransi Jiwa dan Kesehatan beroperasi dari Senin hingga Jumat pukul 08.00 – 20.00.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved