April
13
2020
     17:38

Industri Apresiasi Kemudahan Pembuatan Izin Operasional dan Mobilitas melalui SIInas

Industri Apresiasi Kemudahan Pembuatan Izin Operasional dan Mobilitas melalui SIInas

“Kami kira, sekarang semua perusahaan bekerjasama dengan perusahaan jasa online untuk meningkatkan pelayanannya. Kami juga sudah membuat gugus tugas dan meningkatkan pelayanan online, karena sekarang sedang stay at home semuanya, tentunya dengan protokol-protokol tertentu, kami yang akan mengirim,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Direktur PT Indorama Synthetics Tbk., Saurabh Mishra. Ia sangat mengapresiasi upaya Kemenperin yang memberikan surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri selama masa PSBB. Sehingga, industri tetap berpoduksi dan menjalankan aktivitas sesuai standar kesehatan yang disarankan oleh pemerintah.

“Kami banyak terima kasih karena industri dapat menunjukkan izin kalau diperiksa, temasuk untuk mobilitas bahan baku. Misalnya, dari pabrik bahan baku kami di Cilegon (Banten) ke pabrik pengolahan di Purwakarta (Jawa Barat),” tuturnya.

Mishra juga mengapresiasi kinerja Kemenperin cepat dan tepat waktu dalam mengeluarkan surat edaran serta menerbitkan surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri. “Idenya sangat bagus, membuat sistem perizinan melalui portal SIINas sangat pas dengan kebutuhan. Ketika kami sedang membutuhkan, portalnya sudah siap. Kalau misalnya terlambat satu minggu saja, tidak berguna. Sebelum PSBB diberlakukan, industri sudah mengantongi izin,” sebutnya.

Menurutnya, waktu penerbitan izin melalui SIINas juga singkat, hanya hitungan menit sudah selesai. Pembuatannya sangat gampang dan dapat dikerjakan oleh staf kami dari rumah. Kemenperin juga sangat kooperatif memberikan bantuan secara online,” paparnya.

Ia menambahkan, kebijakan izin operasional dan mobilitas selama masa PSBB sangat membantu perusahaannya, termasuk untuk mendistribusikan bahan baku yang diproduksi kepada industri tekstil yang tersebar di berbagai daerah. “Kami menyuplai bahan baku untuk pembuatan masker serta alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan oleh tenaga medis,” pungkasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved