January
29
2021
     14:58

Hadirkan Layanan Syariah, Cashlez Gandeng Duha Syariah

Hadirkan Layanan Syariah, Cashlez Gandeng Duha Syariah

JAKARTA, 29 Januari 2020 - Fintech payment gateway Cashlez terus mengembangkan layanan financing dengan menggandeng bank dan non-bank di Indonesia. Kali ini, Cashlez menggandeng Duha Syariah, platform pembiayaan daring berdasarkan prinsip syariah yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez yang berada di pulau Jawa dapat mengajukan pembiayaan berbasis syariah melalui aplikasi Duha Syariah. “Kami menghadirkan layanan pembiayaan syariah ini agar merchant dapat memiliki pilihan lain dalam mengajukan pembiayaan yang transaksinya sesuai dengan syariat Islam, bebas riba dan transparan. Harapan kami semoga dapat memberikan kemudahan bagi merchant untuk menjalankan aktivitas bisnis dan ibadah,” ujar Suwandi, CEO Cashlez.

Suwandi menambahkan pembiayaan dari Duha Syariah dapat dimanfaatkan untuk membeli barang atau segala keperluan untuk kebutuhan pengadaan barang modal kerja, pembiayaan juga tersedia untuk paket perjalanan umroh dan wisata halal. Selain itu, pembiayaan dari Duha Syariah juga dapat menggunakan skema invoice financing.

“Sejalan dengan misi Duha Syariah yaitu mendorong umkm naik kelas, harapannya Duha Syariah dapat membantu merchant Cashlez untuk dapat memajukan usahanya dengan pembiayaan syariah yang bebas Riba.” Ujar Hot Asi, CEO Duha Syariah.

Duha Syariah menjadi partner strategis bagi Cashlez karena meskipun baru beroperasi selama satu tahun lebih, Duha Syariah terus melakukan inovasi dari sisi produk dan layanan sehingga memiliki banyak pengguna dan terus mengalami peningkatan.

“Kami yakin melalui Duha Syariah akan banyak merchant kami yang merasakan manfaatnya, baik bagi usaha mereka maupun dalam beribadah. Memang saat ini masih untuk merchant yang berdomisili di pulau Jawa, namun nantinya akan dibuka secara bertahap di kota lain.” Tutup Suwandi.

Tentang PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk:

Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR, Cashlez?Link untuk pembayaran e?commerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back?office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.

Untuk diketahui, Cashlez telah menerima penghargaan Rekor Dunia MURI sebagai “The First Payment Aggregator in Indonesia with Point?of?Sale Platform and Payment Options of Multi? Acquiring Bank in One App”. Pada tahun 2019, Cashlez juga membuka Service Center di kota?kota besar di Indonesia yaitu Bali, Bandung, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Medan dan Makassar. Saat ini Cashlez telah membantu lebih dari 9.000 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Mei 2019, Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gateway dari Bank Indonesia dan pada awal tahun 2020, Cashlez resmi menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) di Indonesia.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved