May
11
2021
     19:51

Kerjasama Grab dan Kementerian Investasi Mendukung Percepatan Perizinan dan Peningkatan Daya Saing UMKM

Kerjasama Grab dan Kementerian Investasi Mendukung Percepatan Perizinan dan Peningkatan Daya Saing UMKM

Jakarta, 11 Mei 2021- Grab, superapp terkemuka di Asia Tenggara, dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal hari ini mengumumkan kolaborasinya untuk mengembangkan kapasitas UMKM terkait proses pengajuan izin usaha untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistemOnline Single Submission (OSS)atau Sistem Perizinan Berusaha secara Elektronik.Grab akan mendukung Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran izin usaha untuk menjangkau lebih banyak kelompok UMKM melalui jaringanmerchantGrab yang solid mencakup UMKM di GrabMart, GrabFood dan GrabKios.

Grab dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal akan bekerja sama secara efektif untuk meningkatkan keunggulan kompetitif dari UMKM melalui Pengajuan Izin Usaha. Berdasarkan peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 atau UU Cipta Kerja, usaha dikelompokkan berdasarkan tingkat risiko yang kemudian menentukan jenis perizinan berusahanya. Risiko usaha terbagi menjadi rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.

UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi UMKM. Nantinya, setelah UMKM mendapatkan NIB, para pelaku UMKM yang telah terdaftar akan mendapatkan keabsahan hukum untuk menjalankan kegiatan usaha dan kegiatan di lokasi usahanya.

Perizinan ini dapat digunakan untuk pengajuan kolaborasi bisnis kedepannya untuk meningkatkan skala dan pertumbuhan UMKM. Izin usaha ini juga dapat dipergunakan untuk mendapat akses program pelatihan, pemberdayaan dan fasilitas pengembangan kapasitas dari pemerintah dan instansi terkait. Selain itu, NIB juga dapat membantu para pelaku UMKM untuk mempermudah proses pengajuan kredit yang bisa digunakan untuk meningkatkan modal usaha di lembaga keuangan manapun (baik bank maupun non-bank).

MenurutBahlil Lahadalia,Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha, sehingga menjadi kendala bagi UMKM untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya.

“Pada 2 Juni 2021 mendatang, kita akan meluncurkan sistemOnline Single Submission (OSS)berbasis risiko yang merupakan wujud nyata implementasi UU CK. Melalui sistem tersebut, ada keistimewaan terutama bagi UMK (Usaha Mikro Kecil) resiko rendah yang dapat memperoleh perizinan usaha dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan penguatan kepada UMKM yang selama ini telah berjasa menciptakan lapangan kerja bagi 120 juta dari 130 juta tenaga kerja Indonesia,” ucap Bahlil.

Bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan tingkat risiko rendah akan memperoleh kemudahan mendapat Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi tidak hanya sebagai identitas dan legalitas, namun juga sebagai perizinan tunggal mencakup Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal setelah mendapat pembinaan dari instansi terkait, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ridzki Kramadibrata, President Grab Indonesiajuga menyampaikan, "Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam memastikan UMKM mampu memperoleh bantuan dalam pengajuan izin usahanya. Inti dari kerja sama strategis ini juga sejalan dengan inisiatif #TerusUsaha kami untuk mengoptimalkan potensi UMKM serta memanfaatkan inovasi digital dalam membuka lebih banyak peluang bisnis.

Grab memiliki keyakinan penuh atas potensi yang dimiliki para pelaku UMKM dan kami akan terus mendukung mereka melalui platform kami sehingga dapat turut mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia.”

Kolaborasi strategis yang akan diluncurkan dan menargetkan para mitramerchantGrab ini akan berfokus pada beberapa inisiatif, diantaranya:

Sosialisasi tentang Informasi Izin Usaha bagi UMKM

Sosialisasi pendaftaran izin usaha UMKM akan dilakukan dalam bentuk program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mitramerchantGrabFood, GrabMart dan agen GrabKios tentang pentingnya fungsi dari dokumen izin usaha serta manfaatnya untuk meningkatkan skala bisnisnya melalui serangkaian fasilitas dan program pemberdayaan yang diakomodasi oleh Pemerintah.

2.   Fasilitas Izin Usaha bagi UMKM

Sebagai langkah lanjutan, Grab akan membantu mitramerchantGrabFood, GrabMart dan agen GrabKios untuk memproses pengajuan izin usaha melalui SistemOnline Single Submissionatau Sistem Perizinan Terpadudari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal yang hanya memerlukan waktu tiga jam untuk menyelesaikan proses pengajuannya. Setelah mendaftar di platform online tersebut, Grab dan Kementerian Investasi//Badan Koordinasi Penanaman Modal akan turut menciptakan proses perizinan yang mudah dan perlindungan bisnis, serta memperkuat daya saing dari UMKM.

3.Penyelesaian Kendala Bisnis bagi UMKM

Bagi para pelaku UMKM yang mengalami kendala terkait proses pendaftaran usahanya, Grab menyediakan forum mediasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk memudahkan proses pengajuan izin usaha dalam bentuk sesi konsultasi dan bantuan teknis.

4.Program pemberdayaan UMKM berbasis digital untuk meningkatkan kompetensi dan daya saingbisnis

Selama masa pandemi, lebih dari setengah jutamerchantbaru telah mendaftarkan diri di Grab pada tahun 2020 lalu. Dengan jangkauan jaringan yang luas ini, Grab optimis dapat membantu lebih banyak UMKM secara digital di sistem OSS Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk memperoleh izin bisnis sekaligus memperluas potensi usaha mereka. Dengan keahlian Grab dalam memberdayakan UMKM dan komitmen untuk terus mendorong digitalisasi yang telah menunjukkan hasil dalam Kelas #TerusUsaha dan program Grab Akselerator UMKM, Grab akan menyediakan lebih banyak program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi bisnis UMKM dan daya saingnya di pasar.

Inisiatif ini sejalan dengan langkah Grab dalam #TerusUsaha yang telah diluncurkan pada 2020. Grab bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi UMKM lewat dukungan teknologi, iklan gratis, dan juga program pelatihan seperti Grab #TerusUsaha. Angkatan pertama dari #TerusUsaha Akselerator dimulai pada Juli 2020 dan Grab telah melatih 50 UMKM di seluruh Indonesia. Grab terus melanjutkan inisiatif tersebut dengan menyelenggarakan pelatihan Angkatan Kedua yang dimulai pada Januari 2021.

Sebagai kelanjutan dari inisiatif ini, fokus Grab dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak hanya terbatas pada mendukung lebih banyak UMKM dalam mendapatkan izin usahanya, namun juga memberikan pendampingan kepada mereka untuk mengembangkan usahanya melalui pemberian konsultasi terkait kendala bisnis, bantuan teknis hingga pembekalan UMKM melalui program pemberdayaan keterampilan yang relevan untuk mereka.

Tentang Grab

Grab merupakan aplikasi super terkemuka di Asia Tenggara, menyediakan layanan harian yang berarti bagi pelanggan. Saat ini, Grab telah diunduh di jutaan perangkat mobile, memberikan akses pada 9 juta mitra pengemudi, mitra merchant dan agen. Grab menawarkan beragam layanan on-demand di Asia Tenggara, termasuk solusi mobilitas, pengantaran makanan, paket serta barang belanjaan, mobile payment, dan layanan keuangan di 428 kota di delapan negara.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved