Forum Merdeka Barat 9: Kontroversi Registrasi SIM Card (Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa?)

Jakarta- Registrasi Kartu Prabayar menjadi upaya pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mengakui saat ini di sebagian masyarakat bekembang kekhawatiran penyalahgunaan nomor NIK dan KK oleh orang lain. Terkait itu, telah diperoleh kesepakatan di antara pemegang kekuasaan untuk mengantisipasi kemungkinan negatif itu.
Ramli menyampaikan bahwa pemerintah bersama operator sepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar. Hal ini ia sampaikan dalam Forum Merdeka Barat 9 “Kontroversi Registrasi Simcard (Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa)” di Ruang Ruslan Abdul Gani Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (07/11/2017).
“Hasil rapat dengan ATSI, BRTI, dan juga operator, paling lambat 20 November 2017 semua operator akan menyediakan fitur Cek Nomor. Jika masyarakat ingin tahu, NIK saya digunakan untuk berapa nomor, maka kirim via sms dengan format tertentu, akan ketahuan nomor yang didaftarkan dengan NIK dan KK nya,“ jelas Ramli.
Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG “Kita tidak akan sediakan UNREG sendiri, karena salah-salah orang yang palsu itu yang UNREG kita. Posisi UNREG yang paling aman adalah di operator,” tegas Ramli.
Fitur UNREG ini, lanjutnya, diatur oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena sebagai penyelenggara elektronik operator wajib memberikan fitur untuk menghapus atau meng-UNREG.
Pemerintah Optimistis Registrasi SIM Card Tuntas Februari 2018
Pemerintah optimis pelaksanaan registrasi SIM card akan tuntas pada Februari 2018. Dirjen Ramli menyampaikan bahwa per Selasa (07/11/2017) terdata 46.559.400 pelanggan yang telah mendaftarkan kartu prabayarnya. “Jadi dari 31 Oktober hingga sekarang, dalam satu minggu sejak tanggal pemberlakukannya, sudah 46 juta lebih yang mendaftar,” jelasnya.
Lebih jauh, Ramli mengatakan, melalui program tersebut sekaligus dapat diketahui jumlah pasti berapa nomor yang masih aktif atau tidak digunakan. "Jadi melalui registrasi itu bisa diketajui jumlah seluruh nomor yang diperlukan dan aktif," tuturnya.
Pandangan optimistis juga disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif F. Bahkan, menurut dia, antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk mensukseskan program tersebut tampak dalam data yang dimilikinya.
Dari jumlah pelanggan yang telah melakukan registrasi, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan bahwa ini berarti masyarakat antusias mendaftar ulang dan ingin datanya valid.