December
12
2020
     06:04

FGD DPR RI, Mendag: RCEP Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Kawasan

FGD DPR RI, Mendag: RCEP Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Kawasan

Jakarta, 11 Desember 2020 – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan, perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memiliki peran yang sangat penting. Salah satunya dalam mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, setidaknya di kawasan RCEP sendiri.

Hal ini disampaikan Mendag dalam diskusi kelompok terfokus (Forum Group Discussion/FGD) dengan Komisi VI DPR mengenai Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) Dalam Perspektif UUD 45: Peluang dan Ancaman yang digelar di Jakarta, pada hari ini, Jumat (11/12).

“Kehadiran RCEP dipercaya akan membangun kembali harapan terhadap pemulihan ekonomi secara lebih cepat, setidaknya di kawasan RCEP sendiri. Karena pada dasaranya, upaya pemulihan ekonomi tersebut tidak dapat dilakukan secara vakum, melainkan membutuhkan kerja sama yang erat antarnegara di kawasan,” ujar Mendag.

Mendag menjelaskan, RCEP memiliki manfaat yang besar bagi Indonesia. Pertama, perluasan akses pasar di kawasan RCEP, baik di pasar barang, jasa, serta investasi. Selain akses pasar baru di sejumlah produk, aturan-aturan yang fasilitatif akan dapat mendorong akses pasar Indonesia di kawasan RCEP.

“Potensi peningkatan ekspor ini juga bisa didapat dari spill-over effect FTA yang dimiliki negara anggota RCEP lain dengan Negara non-RCEP, dimana berdasarkan sebuah kajian, terdapat potensi peningkatan ekspor sebesar 7,2 persen,” kata Mendag.

Kedua, perjanjian RCEP menciptakan lingkungan usaha yang ramah (business friendly), adil, dan fasilitatif. Salah satunya adalah dengan adanya kepastian dan keseragaman aturan perdagangan yang mengkonsolidasikan 4 ASEAN Plus One FTA yang terpisah.

Ketiga, Perjanjian RCEP akan memperluas dan memperdalam rantai pasok regional (Regional Value Chain), sehingga ada potensi mendorong tumbuhnya industri baru yang menjadi bagian dari rantai pasok ini.

Keempat, meningkatkan kegiatan penanaman modal, baik dari negara peserta RCEP ke Indonesia maupun sebaliknya. Hal ini pada akhirnya dapat mendorong pembangunan industri hilir, transfer teknologi, dan membuka lapangan pekerjaan.

Kelima, perjanjian RCEP juga dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kawasan, pengembangan UMKM, serta meningkatkan transformasi ekonomi digital.

Dikatakan Mendag, Perjanjian RCEP memiliki tantangan yang besar bagi Indonesia. Adanya persaingan yang tinggi dalam memasuki pasar negara mitra dan dalam negeri, masuk dalam rantai pasok regional, serta meraih sumber investasi merupakan suatu tantangan besar yang sudah pasti. “Terciptanya kondisi pasar yang sangat kompetitif ini mendorong adanya reformasi kebijakan yang massif, yang juga merupakan tantangan tersendiri,” tandasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved