December
14
2021
     16:37

Dukung Daya Saing Produk Lokal, Sucofindo Cabang Surabaya Layani 672 Proses Sertifikasi TKDN di Jatim

Dukung Daya Saing Produk Lokal, Sucofindo Cabang Surabaya Layani 672 Proses Sertifikasi TKDN di Jatim

Demi memastikan keberlangsungan regulasi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mengeluarkan regulasi, yakni Peraturan Menteri Perindustrian No 57/M-IND/PER/7/2006 Tentang Penunjukan Surveyor Sebagai Pelaksana Verifikasi Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri. Dari regulasi tersebut surveyor independen yang ditunjuk salah satunya adalah PT SUCOFINDO (Persero).

Menurutnya, sebagai perusahaan milik negara yang bergerak di inspeksi dan pengujian. PT Sucofindo (Persero) Cabang Utama Surabaya melayani verifikasi TKDN untuk pemerintah dan industri.

Dalam proses verifikasi TKDN khususnya dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang berjalan di tahun 2021 ini melalui fasilitasi sertifikasi TKDN dari Kementerian Peridustrian, PT Sucofindo (Persero) Cabang Utama Surabaya berperan sebagai surveyor atau verifikator dalam menjalankan program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui fasiltasi serttifikasi TKDN dengan jumlah 3.000 produk secara terpusat.

Edi menjelaskan, untuk mendapatkan preferensi harga dalam pengadaan barang/jasa di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/BUMN/BUMD, setiap produk wajib memiliki nilai TKDN minimal 25%.
Selain mendapatkan preferensi harga dalam tender pengadaan barang/jasa pemerintah, manfaat lain yang didapat adalah sebagai alat pemasaran untuk penawaran produk kepada perusahaan yang mengikuti tender pemerintah dan kepada perusahaan yang sedang melakukan verifikasi TKDN sebagai bahan baku perusahaan yang sedang melakukan verifikasi.

Tentang SUCOFINDO

PT SUCOFINDO (Persero) adalah perusahaan inspeksi pertama di Indonesia dan didirikan pada tanggal 22 Oktober 1956. Sebagai BUMN, Pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham utama dengan kepemilikan 95 persen.

Bisnis SUCOFINDO bermula dari jasa pemeriksaan dan pengawasan di bidang perdagangan membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dan pengamanan devisa negara. Kemudian SUCOFINDO melakukan diversifikasi jasa di bidang, laboratorium analitis, keteknikan, audit, assessment, konsultansi, pelatihan dan berbagai kegiatan penunjang terkait, diantaranya di bidang pertanian, kehutanan, migas, pertambangan, konstruksi, industri pengolahan, kelautan, perikanan, transportasi, energi baru dan  terbarukan, dan teknologi informasi.

SUCOFINDO memiliki 66 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, dikelola secara terpadu dan didukung oleh para ahli di berbagai bidang. Jaringan laboratorium yang luas menyediakan layanan dekat dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved