February
25
2020
     15:59

Dalami Substansi ASEAN Agreement on E-Commerce, Kemendag Gelar FGD Bersama Komisi VI DPR RI

Dalami Substansi ASEAN Agreement on E-Commerce,  Kemendag Gelar FGD Bersama Komisi VI DPR RI

Oke menegaskan, pemerintah akan selalu memberikan perhatian khusus terhadap pemberdayaan pelaku UMKM dengan melaksanakan Program Strategi Nasional Pengembangan UMKM yang terfokus pada tiga pilar.

Pilar pertama yaitu kapasitas usaha dan kompetensi UMKM yang terdiri dari tiga strategi, yaitu memperluas akses pasar produk dan jasa; meningkatkan daya saing produk dan jasa; serta mengembangkan kapasitas manajemen SDM. Pilar kedua adalah lembaga keuangan yang ramah bagi UMKM, dan pilar ketiga adalah pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung ekosistem koperasi dan UKM yang terdiri dari dua strategi, yaitu kemudahan dan kesempatan berusaha, serta koordinasi lintas sektor.

“Melalui diskusi ini, kami mengharapkan dukungan penuh pimpinan dan anggota Komisi VI DPR RI agar pemerintah dapat segera menyelesaikan proses pengesahan persetujuan ini,” pungkas Oke.

Pada kesempatan FGD ini, perwakilan Bukalapak juga menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi oleh para pelaku usaha apabila ingin melakukan ekspor melalui laman pemasaran (marketplace) adalah mahalnya biaya logistik. Hal ini juga diharapkan akan menjadi fokus pemerintah kedepan agar produk-produk Indonesia juga memasuki pasar negara anggota ASEAN melalui transaksi niaga el yang difasilitasi ASEAN Agreement on e-Commerce.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved