March
03
2021
     11:05

Cashlez Perluas Akses Pendanaan untuk UMKM

Cashlez Perluas Akses Pendanaan untuk UMKM

JAKARTA, 3 Maret 2021 - Cashlez terus berinovasi dalam produk dan layanan untuk menjadi mitra terbaik bagi bank/non-bank dan solusi bisnis terintegrasi terdepan bagi para pelaku usaha (“Merchant”). Terkait hal itu, Cashlez mulai fokus untuk memperluas akses pendanaan agar memudahkan merchant dalam pengembangan bisnis.

Menurut CEO Cashlez, Suwandi, pihaknya tengah mengembangkan fitur dimana merchant dapat langsung melakukan pengajuan pinjaman dengan cepat, mudah dan aman. Saat ini Cashlez sudah bekerjasama dengan Bank Commonwealth dan Duha Syariah untuk akses pendanaan ini, nantinya akan diperluas dengan menggandeng institusi keuangan lain seperti fintech peer-to-peer (P2P) lending.

“Kami menyadari roda perekonomian sudah mulai bergerak kembali, namun masih banyak pelaku usaha yang sulit untuk memulai kembali akibat kendala modal usaha. Untuk itu, kami ingin membantu para pelaku usaha ini, bukan hanya dari sisi penerimaan pembayaran saja, tetapi juga dari sisi permodalan.” ujar Suwandi.

Data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan bahwa hingga Desember 2020, terdapat 44 juta pengguna atau borrower yang memanfaatkan pendanaan dari Fintech lending. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri menargetkan 8 juta peminjam baru pada tahun ini. Artinya,akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan pendanaan, salah satunya pelaku usaha.

Baru-baru ini OJK merilis fintech lending yang terdaftar dan berizin terbaru. Setidaknya di 2021 ini, ada 148 fintech lending resmi di Indonesia. Cashlez sebagai perusahaan yang menyediakan ekosistem terbuka membuka peluang kemitraan selebar-lebarnya dengan para institusi keuangan, baik bank maupun non-bank.

“Dalam hal ini kami terus membuka pintu untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak dalam memperluas akses pendanaan untuk pelaku usaha, terutama UMKM,” sambungnya.

UMKM menjadi fokus utama, dimana besar harapannya dapat membantu pengembangan usaha UMKM dalam mendukung perekonomian bangsa. “Kami yakin dengan berjalan bersama melalui kolaborasi, akan semakin banyak menjangkau pelaku usaha khususnya UMKM yang membutuhkan akses pendanaan.” tutup Suwandi.

Sebagai informasi, Cashlez saat ini telah membantu 9.000 merchant yang tersebar di seluruh Indonesia dan mengincar akuisisi 5.000 merchant baru pada tahun ini. Cashlez juga telah menyusun perencanaan jangka panjang untuk memperkuat struktur bisnis perusahaan, salah satunya dengan menunjuk profesional menggantikan founders dalam jajaran direksi dan komisaris.

Tentang PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk:

Berdiri sejak 2015, PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan merek Cashlez merupakan perusahaan teknologi finansial pembayaran yang memberikan solusi untuk merchant dan menawarkan nilai lebih agar pemilik usaha dapat mengatur dan menumbuhkan bisnisnya.

Cashlez menciptakan sistem mPOS (mobile point of sale) yang dilengkapi dengan penerimaan pembayaran menggunakan kartu, baik kartu kredit atau kartu debit berbasis aplikasi pada smartphone (Android dan iOS) yang dihubungkan dengan card reader melalui bluetooth.

Selain dapat menerima kartu, merchant dapat menerima metode pembayaran digital lainnya seperti pembayaran kode QR, Cashlez?Link untuk pembayaran e?commerce dan pembayaran Virtual Account. Cashlez mengembangkan fitur POS & back?office reporting kepada merchant, sebagai komitmen Cashlez untuk mempermudah merchant dalam mengatur dan meningkatkan bisnisnya. Dalam hal ini, sistem dapat memonitor semua transaksi penjualan merchant secara real time.

Untuk diketahui, Cashlez telah menerima penghargaan Rekor Dunia MURI sebagai “The First Payment Aggregator in Indonesia with Point?of?Sale Platform and Payment Options of Multi? Acquiring Bank in One App”. Pada tahun 2019, Cashlez juga membuka Service Center di kota?kota besar di Indonesia yaitu Bali, Bandung, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Medan dan Makassar. Saat ini Cashlez telah membantu lebih dari 9.000 pelaku usaha yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Mei 2019, Cashlez mendapatkan izin resmi sebagai Payment Gateway dari Bank Indonesia dan pada awal tahun 2020, Cashlez resmi menjadi Perusahaan Terbuka (Tbk) di Indonesia.

 

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved