June
10
2021
     12:17

Cakup 14 Wilayah, Menkominfo: Aceh Jadi Acuan Migrasi Siaran Analog ke Digital

Cakup 14 Wilayah, Menkominfo: Aceh Jadi Acuan Migrasi Siaran Analog ke Digital

Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di Indonesia akan dimulai dari Provinsi Aceh bersamaan dengan Peringatan ke-76 Kemerdekaan RI. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan di Aceh terdapat 14 wilayah layanan siaran.

“Dari 14 wilayah siaran, diantaranya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan ASO Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar termasuk sebagai daerah kandidat pelaksanaan Analog Switch Off di tahap pertama pada peringatan proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang,” paparnya dalam dialog Produktif Tahap Pertama ASO untuk Warga Aceh yang berlangsung virtual, dari Jakarta, Rabu (09/06/2021).

Implementasi siaran digital di Provinsi Aceh, menurut Menteri Johnny tidak terlepas dari kondisi siaran analog yang akan dialihkan ke siaran digital dari 14 wilayah layanan. Menurutnya, jaringan layanan siaran televisi digital di seluruh Indonesia merujuk standar Internasional Telecommunication Union (ITU).

“Faktor-faktor seperti kondisi geografis, luas wilayah perbatasan, spektrum frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital, mempengaruhi desain akhir di Provinsi Aceh sebagai contoh yang terbagi menjadi 14 wilayah siaran,” jelasnya.

Menkominfo menyatakan, kondisi ASO di wilayah tersebut telah siap empat multiplexing dan lebih dari cukup untuk mengakomodir 16 siaran analog. “Aceh dua, Kota Sabang dan Bireun sekitarnya akan dilaksanakan di penghujung tahun ini. Sedangkan Aceh 3 yang tersebar di wilayah Lhoksumawe dan sekitar dilaksanakan pada 31 Maret 2022,” paparnya.

Secara umum, Menteri Johnny menyampaikan linimasa tahapan ASO terdiri dari peresmian langsung simulcast yang telah dilakukan pada saat 31 Agustus 2019, kemudian pada 2 November 2020 yang lalu melalui PP 46/2021, dan batas waktu akhir Analog Switch Off akan dilaksanakan nanti pada 2 November 2022 mendatang.

“ASO secara bertahap akan dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap I pada 17 Agustus 2021 di enam wilayah layanan di 15 kabupaten kota. Tahap II pada 31 Desember 2021 di 20 wilayah layanan di 44 kabupaten kota. Untuk tahap III, 31 Maret 2022 30 wilayah layanan di 107 kabupaten kota. Pada tahap IV, dilaksanakan mulai 17 Agustus 2022 dan 31 wilayah nanti di 110 kabupaten kota dan tahap V dilaksanakan 2 November 2022, 24 wilayah layanan di 63 kabupaten kota,” paparnya.

Menkominfo menyatakan pada 3 November sampai 31 Desember 2022 dilakukan tahapan persiapan multiplexing restaking, yaitu penyesuaian-penyesuaian penataan spektrum frekuens. Penataan spektrum frekuensi ini digunakan untuk broadcasting atau penyiaran yang nanti akan dialokasikan untuk komunikasi seluler dan dimulai 1 Januari hingga 30 Juni 2023.

“Multiplexing restaking atau penetapan yang pemisahan spektrum frekuensi untuk penyiaran televisi digital dan sisanya 112 Mhz spektrum frekuensi dibutuhkan untuk persiapan telekomunikasi seluler,” tuturnya.

Menurut Menteri Johnny, di seluruh dunia praktik pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, Menkominfo menekankan, berdasarkan benchmark di dunia pelaksanaan ASO dilakukan secara bertahap dengan pertimbangan-pertimbangan seperti kesiapan industri, kesiapan masyarakat, serta strategi penataan frekuensi di masa transisi agar terlaksana seefisien mungkin.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved