November
25
2019
     09:14

BNI Syariah Sepakati MoU Bisnis Pembiayaan dengan Pemprov Aceh

BNI Syariah Sepakati MoU Bisnis Pembiayaan dengan Pemprov Aceh

Tujuan kerjasama ini adalah mendukung percepatan implementasi Qanun No. 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah yaitu agar kepemilikan rumah oleh masyarakat Aceh menggunakan pembiayaan berprinsip syariah - murabahah (jual beli). Keunggulan pembiayaan Griya Hasanah BNI Syariah adalah kepastian jumlah pembiayaan sampai dengan lunas, tidak ada denda penalti jika pelunasan jatuh tempo, angsuran fleksibel dan proses yang cepat dan simple serta adanya hadiah diskon dari pengembang. Jadi kerjasama ini sangat menguntungkan bagi calon nasabah, BNI Syariah dan pengembang.

Selain acara kerjasama bisnis, pada Sabtu (23/11) Abdullah Firman Wibowo melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan Wali Nanggroe di kantor Wali Nanggroe Aceh. Dalam acara ini, Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haytar memberikan dukungan kepada BNI Syariah dalam upayanya untuk ikut berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat Aceh serta percepatan implementasi Qanun No. 11 tentang Lembaga Keuangan Syariah dengan memberikan pembiayaan berbasis syariah.

Pada hari sebelumnya Jumat (22/11) di Banda Aceh BNI Syariah melalui Yayasan Hasanah Titik (YHT) juga menyerahkan satu unit mobil ambulance kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mobil ambulance tersebut diserahkan langsung oleh Abdullah Firman Wibowo dan diterima oleh Kepala Cabang ACT Aceh Husaini Ismail.

“Ini merupakan sinergi memberdayakan masyarakat melalui dana zakat infak, sedekah yang dikelola Yayasan Hasanah Titik,” ujar Abdullah Firman. Kerjasama dengan ACT akan menambah gaung kegiatan BNI syariah untuk memberdayakan masyarakat.

Ia menuturkan bahwa kehadiran BNI Syariah di Aceh seiring dikeluarkannya Qanun No. 11 tentang lembaga keuangan syariah (LKS) yang mengatur seluruh transaksi keuangan di Aceh menggunakan LKS. Beberapa hari terakhir BNI Syariah bersama BNI melaksanakan serangkaian kegiatan di wilayah provinsi Aceh sebagai first mover dalam pemberlakuan Qanun LKS.

Pada Jumat (22/11), Abdullah Firman Wibowo bersama Pemimpin Divisi dan Pemimpin Cabang BNI Syariah dan BNI Banda Aceh melakukan media visit ke redaksi Harian Serambi Indonesia. Dalam kunjungan ini, BNI Syariah melakukan sosialisasi dan literasi mengenai produk dan layanan BNI Syariah dengan Pemimpin Perusahaan Harian Serambi Indonesia, Mohd Din beserta redaksi dan wartawan Serambi Indonesia.

Tentang BNI Syariah

BNI Syariah bermula sebagai Unit Bisnis Strategis bagian dari BNI yang mulai beroperasi sejak 29 April 2000. Pada 19 Juni 2010 status BNI Syariah meningkat menjadi Bank Umum Syariah (BUS).Komposisi kepemilikan saham BNI Syariah adalah 99,94% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan sisanya dimiliki oleh PT BNI Life. BNI Syariah senantiasa mendapatkan dukungan teknologi informasi dan penggunaan jaringan saluran distribusi infrastruktur BNI Induk diantaranya layanan lebih dari 16.000 ATM BNI, ditambah ribuan jaringan ATM Bersama, ATM Link Himbara serta ATM berlogo Maestro dan Cirrus di seluruh dunia, fasilitas 24 jam BNI Call (021-1500046), SMS Banking, dan BNI Internet Banking. Saat ini BNI Syariah telah didukung oleh jaringan yang cukup luas di seluruh Indonesia yaitu 375 outlet syariah yang tersebar di seluruh Indonesia, serta didukung oleh lebih dari 1.746 Outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah. ***

Tentang Hasanah

Hasanah merupakan corporate campaign BNI Syariah yang memiliki makna “segala kebaikan” bagi diri sendiri, masyarakat, maupun bangsa dan Negara baik di dunia maupun di akhirat (QS. Al Baqarah 201). Hasanah merupakan sebuah nilai yang disarikan dari Al – Quran dan menjadi identitas BNI Syariah dalam menebarkan kebaikan melalui insan hasanah dan produk / layanannya. Cita – cita mulia yang ingin disampaikan melalui nilai Hasanah adalah kehadiran BNI Syariah dapat membawa kebaikan bagi seluruh pihak serta menjadi Rahmatan Lil’ Alamin. Hasanah didasari oleh Maqoshid Syariah yang berarti tujuan dari ditetapkannya syariah (hukum agama) yaitu untuk melindungi keyakinan, keberlangsungan hidup, dan hak asasi manusia terdiri dari lima hal yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan dan menjaga harta.

Tentang Hasanah Banking Partner

BNI Syariah sebagai mitra bisnis yang memberikan layanan terbaik sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi terhadap keuntungan semata tetapi juga memberhatikan faktor keberkahan dengan nilai kebaikan. BNI Syariah berkomitmen untuk menjadi partner pada setiap tahapan kehidupan.

Dewan Pengawas Syariah: Ketua: Dr. Hasanudin, M.Ag; Anggota: Ah.Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H.*

Dewan Komisaris: Komisaris utama: Fero Poerbonegoro; Komisaris: Imam Budi Sarjito; Komisaris Independen: Max Niode; Komaruddin Hidayat**

Direksi: Direktur Utama: Abdullah Firman Wibowo; Direktur Bisnis: Dhias Widhiyati; Direktur Kepatuhan dan Risiko: Tribuana Tunggadewi; Direktur Keuangan dan Operasional: Wahyu Avianto; SEVP Bisnis Ritel dan Jaringan: Iwan Abdi.

*) belum efektif, masih proses persetujuan OJK

**) belum efektif, masih dalam proses fit & proper test

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved