January
19
2021
     17:28

Berikan Kepastian Hukum Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang 2020

Berikan Kepastian Hukum Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti Blokir 1191 Entitas Tak Berizin Sepanjang 2020

Kategori modus penipuan selanjutnya yaitu melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki perizinan dari Bappebti. Entitas-entitas ini melakukan penawaran situs internet, halaman sosial media (Facebook, Instagram, Twitter, dan Linkedin), dan membuat konten video YouTube untuk memperkenalkan pialang berjangka tak berizin Bappebti tersebut. Konten tersebut dikemas dengan model podcast, tutorial untuk mendaftar, deposit, bertransaksi, hingga penarikan dana (withdrawal) di pialang berjangka yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti.

Modus yang digunakan pada kategori ini yaitu melalui kegiatan perdagangan berjangka komoditi dengan menawarkan kontrak berjangka komoditi, forex, index, opsi, dan aset kripto. Sebagian besar menjadi introducing broker (IB) dari pialang berjangka (broker) luar negeri dengan mencantumkan legalitas dari regulator luar negeri.

Pendaftaran dilakukan secara daring karena tidak memiliki kantor di Indonesia. Modus ini biasanya dilakukan oleh orang per seorangan yang mengaku sebagai trader, komunitas trader, dan/atau lembaga pendidikan forex. Sedangkan untuk penyetoran dana dilakukan melalui rekening pribadi, perusahaan, dan/atau exchanger. “Meskipun entitas tersebut mengaku telah memiliki legalitas dari regulator luar negeri, untuk dapat melakukan kegiatan usaha sebagai Pialang Berjangka di wilayah Indonesia, setiap pihak harus memiliki perizinan dari Bappebti,” ungkap Syist.

Selain kedua kategori modus tersebut di atas, lanjut Syist, saat ini marak penawaran perangkat lunak trading forex atau robot trading yang diiklankan di berbagai media nasional. Perangkat lunak tersebut diklaim dapat memberikan keuntungan secara maksimal dan meminimalisir risiko dari trading forex. Perangkat lunak tersebut juga dapat menganalisis data transaksi forex beberapa tahun sebelumnya, serta dapat melakukan investasi secara otomatis (auto pilot) dan memberikan keuntungan yang besar tanpa mengganggu kegiatan sehari-hari calon investornya.

“Perlu diingat oleh masyarakat, penggunaan perangkat lunak trading forex tersebut juga memiliki risiko kerugian yang dapat terjadi. Sebelum bertransaksi, masyarakat wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang perdagangan berjangka komoditi yang memadai. Masyarakat harus paham terlebih dahulu terkait mekanisme dan risikonya,” imbau Syist.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, masyarakat diharapkan agar selalu memastikan perusahaan yang melakukan penawaran sudah terjamin legalitasnya dan mengedepankan rasionalitas dalam memilih jenis investasi. Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi juga harus terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, serta dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi.

“Jangan mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan diluar batas kewajaran. Pastikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaaan, dengan cara mengakses situs web: https://www.bappebti.go.id,” tutup Syist.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved