January
26
2017
     10:09

Apresiasi untuk Pejuang Lingkungan Aleta Baun

Apresiasi untuk Pejuang Lingkungan Aleta Baun

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Kamis, 26 Januari 2017. Aleta Baun (54) atau yang akrab disapa Mama Aleta, pejuang lingkungan dari Mollo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima penghargaan Yap Thiam Hien Award (YTHA) 2016. Penyerahan penghargaan ini dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr.Ir.Siti Nurbaya, M.Sc.

YTHA merupakan penghargaan yang diberikan kepada siapa pun, baik individu, kelompok atau lembaga yang gigih dan tanpa pamrih konsisten dalam membela, memperjuangkan, dan mempromosikan hak asasi manusia di Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya hadir mewakili Presiden Republik Indonesia, pada acara yang berlangsung di Museum Nasional Indonesia,  Rabu malam (25/1/2017).

Mama Aleta merupakan sosok perempuan yang tidak pernah takut dan sangat damai dalam melakukan penolakan terhadap kegiatan pertambangan di Nusa Tenggara Timur.

Aksi damai Mama Aleta, yang dilakukannya secara konsisten sejak 17 tahun yang lalu, membuahkan hasil yang ditandai dengan hengkangnya dua perusahaan tambang dari Gunung Mutis, di tanah Mollo. Aleta Baun, pada tahun 2013 juga pernah mendapatkan penghargaan Goldman Environmental Prize.

Menteri Siti Nurbaya menyampaikan ucapan selamat dan salam hangat dari Presiden Joko Widodo untuk Mama Aleta.

Apa yang diperjuangkan oleh Mama Aleta, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menegakkan Hak Asasi Manusia yang sangat jelas terwujud dalam UU 39 Tahun 1999.
Demikian halnya komitmen Indonesia dalam lingkungan hidup, dimana Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 juga ditegaskan, bahwa rakyat Indonesia memiliki hak untuk memperoleh lingkungan yang baik. Dengan demikian memiliki lingkungan yang baik, patut diperjuangkan bersama.

“Hak akan lingkungan hidup yang sehat atau the right to a healthy environment menjadi komitmen Indonesia. Karena itu pula, pemerintah saat ini mengakui keberadaan masyarakat adat dan hak mereka atas hutan adat,” kata Menteri Siti Nurbaya dalam rilis yang disampaikan, Kamis (26/1/2017).

Selain itu Kementerian LHK juga merancang skema perhutanan sosial, dengan tujuan membangun ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat adat, sesuai dengan kearifan lokal.

Pembangunan yang berkelanjutan, dijelaskan Menteri Siti Nurbaya, dibangun di atas tiga unsur utama yang memerlukan keseimbangan antara ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Sementara aktor utamanya yaitu pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta perlu bersinergi dan menghargai hak serta melaksanakan kewajiban masing-masing. Kesadaran untuk menghargai hak-hak inilah yang mampu menciptakan pembangunan berkelanjutan, yang harmonis.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2025 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved