Antisipasi Virus Corona, Kemendag Hentikan Sementara Impor Binatang Hidup dari RRT
Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyatakan penyebaran virus corona yang berasal dari Wuhan, Tiongkok, sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian internasional.
Permendag Nomor 10 Tahun 2020 dapat diakses melalui tautan berikut: http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/1953/2