April
23
2021
     12:28

Akselerasi Transformasi Menuju Industri 4.0, Kementerian BUMN Gandeng Kementerian Perindustrian untuk Indi 4.0 di BUMN

Akselerasi Transformasi Menuju Industri 4.0, Kementerian BUMN Gandeng Kementerian Perindustrian untuk Indi 4.0 di BUMN

Sejalan dengan perlunya inovasi di sektor industri, serta upaya percepatan perijinan, penyederhanaan birokrasi, dan reformasi regulasi, transformasi ekonomi didorong melalui Making Indonesia 4.0. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024, penerapan industri 4.0 menjadi salah satu major project dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional.

Hal tersebut yang melatarbelakangi inisiasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir pada 22 April 2021 di Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Menteri Perindustrian mengatakan, Making Indonesia 4.0 akan berlanjut pada periode 2020-2024. "Program Making Indonesia 4.0 akan terus dilanjutkan pada periode tahun 2020-2024 sehingga transformasi ekonomi dapat berjalan baik," ujar Menperin.

Asesmen INDI 4.0 dilakukan untuk mengukur kesiapan industri BUMN dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Hal ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham/pemilik modal BUMN, untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2021 dalam kebijakan taktis-teknologi dan teknologi informasi, BUMN wajib melakukan asesmen Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI4.0) untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

“Penandatanganan MoU ini juga bertujuan untuk mendukung program Making BUMN 4.0 sebagai bagian dari program Making Indonesia 4.0 dalam mendorong kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertransformasi ke industri 4.0,” kata Menperin.

Adapun ruang lingkup MoU berupa penyusunan program asesmen INDI 4.0, validasi bersama atas hasil verifikasi asesmen INDI 4.0, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program asesmen INDI 4.0 dan pengembangan Ekosistem Industri (SINDI) 4.0 dalam mempercepat implementasi program Making Indonesia 4.0.

“Pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN akan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0,” tambah Menperin.

Sebanyak 17 dari total 107 perusahaan BUMN telah melakukan asesmen INDI 4.0 pada tahun 2019 dan tahun 2020, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Pegadaian (Persero).

Pada kesempatan MoU tersebut, Menperin memberikan penghargaan kepada dua perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur sebagai National Lighthouse Industri 4.0. PT Pupuk Kaltim telah menunjukkan dan membuktikan bahwa hasil implementasi industri 4.0 memberikan dampak finansial dan operasional secara luar biasa dan menjadi role model bagi industri lain untuk melakukan transformasi digital ke implementasi industri 4.0.

Penghargaan juga diberikan kepada PT Pegadaian (Persero) sebagai perusahaan jasa/perusahaan non-manufaktur pertama yang melakukan asesmen INDI 4.0 dengan skor INDI 4.0 sebesar 3.41 (berada pada level Matang dalam menerapkan industri 4.0) dan telah menerapkan beberapa teknologi industri 4.0 dalam menjalankan aktivitas jasa keuangannya. Penghargaan diterima oleh Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Rahmad Pribadi dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved