July
07
2020
     17:01

AHKFTA dan AHKIA Resmi Berlaku Buka Peluang Indonesia Tingkatkan Ekspor di Pasar Asia

AHKFTA dan AHKIA Resmi Berlaku Buka Peluang Indonesia Tingkatkan Ekspor di Pasar Asia

Jakarta, 6 Juli 2020 – Indonesia mulai mengimplementasikan Perjanjian ASEAN – Hong Kong, China Free Trade Agreement (AHKFTA) dan ASEAN – Hong Kong, China Investment Agreement (AHKIA) pada 4 Juli 2020. Implementasi ini tepat waktu bersamaan dengan upaya Pemerintah untuk terus menggenjot pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Peluang Indonesia untuk mendorong eskpor di pasar Asia terbuka semakin lebar.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perundingan ASEAN melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dengan menggelar webinar ‘Strategi Pemanfaatan Peluang Peningkatan Perdagangan dalam AHKFTA dan Upaya Mendorong Arus Investasi Melalui AHKIA bagi Indonesia’, pada Jumat (3/7).

Hadir sebagai narasumber Direktur Perundingan ASEAN Kemendag Antonius Yudi Triantoro, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemendag Johni Martha, Direktur Kerja Sama Penanaman Modal Luar Negeri BPKM Fajar Usman, Konsul Perdagangan RI untuk Hong Kong Iqbal Shoffan, serta Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Regional Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Gusmiadirrahman.

“Webinar kali ini bertujuan mensosialisasikan implementasi Indonesia terhadap perjanjian AHKFTA dan AHKIA yang dimulai pada 4 Juli 2020. Dengan disepakatinya perjanjian ini,diharapkan akan meningkatkan kinerja perdagangan dan investasi antara negara ASEAN dan Hong Kong. Selain itu, dapat menjadi landasan penting menuju integrasi ekonomi regional dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,”kata Yudi.

Menurut Yudi, diperlukan strategi yang tepat untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut, sehingga dapat memanfaatkan akses pasar yang optimal. “Indonesia akan bersaing dengan sesama negara anggota ASEAN lainnya dalam memasuki pasar Hong Kong sehingga Indonesia harus meningkatkan standar kualitas dan daya saing produk ekspornya. Selain itu, Hong Kong bukan hanya dilihat sebagai tujuan akhir ekspor, melainkan juga sebagai hub untuk memasuki pasar negara lain,” tutur Yudi.Strategi tersebut diantaranya dengan mendorong industri berorientasi ekspor dan meningkatkan ekspor barang-barang yang bernilai tambah tinggi. Selain itu, dengan memetakan produk unggulan dan potensial ekspor Indonesia, memperkuat industri manufaktur dan meningkatkan kualitas produk nasional; membangun dan memperbaiki infrastruktur energi, logistik, transportasi, dan infrastruktur pendukung lainnya; serta mengimplementasikan peta jalan (roadmap) revolusi industri 4.0.

Kemendag, lanjut Yudi, juga akan menciptakan kondisi ekonomi yang kondusif melalui harmonisasi kebijakan nasional lintas kementerian/lembaga. Misalnya, dengan penyederhanaan proses perizinan dan pemberian insentif bagi para pelaku usaha serta memaksimalkan peran perwakilan Indonesia di Hong Kong dalam melakukan penetrasi pasar.

“Kemendag juga akan memaksimalkan peran perwakilan Indonesia di Hong Kong dalam melakukan penetrasi pasar,” imbuh Yudi.

Menurut Yudi, perjanjian AHKFTA juga bermanfaat bagi Indonesia yaitu menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif dengan diterapkannya penghapusan ekonomi biaya tinggi dan penyederhanaan perizinan. Perjanjian ini juga dapat meningkatkan produktivitas domestik Indonesia dalam memperkuat daya saing serta meningkatkan kemampuan pelaku bisnis di Indonesia melalui pemanfaatan berbagai kerja sama peningkatan kapasitas antarpihak. Pemanfaatan ini khususnya dalam menjadikan Hong Kong sebagai transit ekspor ke negara-negara lain.

Namun, untuk mengoptimalkan peluang pasar Hong Kong, pemerintah dan sektor usaha nasional perlu bekerja sama menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air. “Iklim usaha yang kondusif dapat dapat mendorong produk ekspor Indonesia memenuhi kebijakan non-tarif di Hong Kong dan mampu bersaing dengan produk-produk dari sesama anggota ASEAN lainnya,” jelas Yudi.

Sejumlah komoditas yang berpeluang untuk diekspor ke Hong Kong, antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau.“Berdasarkan kajian, implementasi AHKFTA oleh Indonesia serta pembenahan daya saing dan kualitas produk ekspor Indonesia di pasar Hong Kong, diperkirakan dapat meningkatkan ekspor Indonesia sebesar 6,7 persen per tahun dan impor 6,5 persen per tahun,” pungkas Yudi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved